Dewan Pers Gelar UKW di Jambi Berlangsung Super Ketat, Empat Wartawan Tak Kompeten

Dewan Pers bekerjasama dengan Pengurus PWI Jambi dan IJTI, selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 19-20 Juli 2024, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW),

Reporter: ASR | Editor: Admin
Dewan Pers Gelar UKW di Jambi Berlangsung Super Ketat, Empat Wartawan Tak Kompeten
Peserta UKW foto bersama dengan para Penguji.| foto:ist

KABAR18.COM - Dewan Pers bekerjasama dengan Pengurus PWI Provinsi Jambi dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 19-20 Juli 2024, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), bertempat di Rumah Kito Resort, Mayang Kota Jambi.

Para penguji yang ditunjuk Dewan Pers dari Lembaga Uji PWI, diantaranya ada Uyun Adhyiat, Djunaedi Tjunti Agus, Zulmansyah Sekedang, Eka Putra dan Zacky Antoni. Sedangkan penguji dari IJTI, ada Ahmad Setyono, Jamalul Insan dan M.Gafar Yudtadi.

Baca Juga: Dewan Pers Bertemu Menkopolhukam, Bahas 14 Pasal RKUHP Mengancam Kemerdekaan Pers

Pelaksanaan UKW di Jambi kali ini, berlangsung cukup disiplin dan sangat super ketat, diikuti 18 peserta dari wartawan yang bernaung dibawah organisasi PWI dan 15 orang wartawan yang tergabung di IJTI, total 33 peserta.

Panitia UKW, Laimak mengatakan, peserta UKW dari PWI Jambi sebanyak 18 orang dan peserta dari IJTI 15 orang. Peserta UKW di bagi dalam dua tingkatan, Madya dan Muda.

Baca Juga: Konferprov PWI Jambi Ricuh, Netralitas PWI Pusat Dipertanyakan

“Awalnya peserta dari PWI Jambi yang mendaftar ada 30 orang. Namun, saat registrasi ulang hanya 18 orang yang ikut UKW dan 12 orang tidak hadir. Sedangkan peserta dari IJTI informasinya yang mendaftar ada 18 orang, hanya 15 orang yang ikut UKW, tiga tidak berkabar,” ujar Laimak. 

Pada sesi akhir sebelum acara penutupan, salah seorang penguji Zulmansyah Sekedang, mengumumkan peserta dari PWI ada 14 peserta yang dinyatakan kompeten dan empat orang dinyatakan belum kompeten, tanpa menyebutkan namanya.

Baca Juga: Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Sementara penguji dari IJTI, juga tidak mengumumkan secara terbuka peserta yang dinyatakan kompeten atau belum berkompeten. Hasilnya akan dikirim ke alamat email masing-masing peserta UKW.

“Dari penguji IJTI, tidak mengumumkan langsung (rahasia) bagi peserta UKW dari IJTI, berapa orang yang kompeten dan berapa yang belum kompeten,” ujar Adrianus Susandra, salah seorang peserta UKW tingkat Madya.

Ditanya soal susah payahnya jadi peserta UKW, Adrianus Susandra, Jurnalis TV ini, mengatakan, dirinya sangat berkesan, tentunya banyak menambah pengetahuan tentang tantangan seorang jurnalis televisi yang didapat saat mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan.

Kemudian pesan khususnya, dia menyampaikan, semoga ilmu yang didapat selama mengikuti UKW mampu meningkatkan skil pribadi, sebagai seorang jurnalis dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KJE) dan semakin professional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalitik.

UKW di Jambi berlangsung dua hari, dibuka Wakil Ketua Dewan Pers, Tri Agung Kristanto, Jum'at  (19/07/2024) dan ditutup Staf ahli Dewan Pers, Suprapto, Sabtu (20/07/2024) dihadiri Ketua PWI Provinsi Jambi, H.Ridwan Agus Dpt dan pengurus PWI lainnya.

Menurut Sekretaris PWI Provinsi Jambi, Arwani, hingga saat ini UKW di Jambi sudah 13 kali dilaksanakan.

"PWI Jambi dibawah komando Mursyid Sonsang, UKW diadakan 4 kali dan dua kali SJI. Dilanjutkan di era Ketua PWI Jambi, Saman (alm) juga dua kali diadakan, dan sudah sembilan kali UKW dilaksanakan oleh Pengurus PWI Jambi selama periode Kepengurusan, H.R Ridwan Agus.Dpt," ungkap Arwani.***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya