Ganjar Minta Karhutla Kalimantan Jadi Prioritas Pemerintah
Ganjar Pranowo meminta pemerintah mengutamakan penanganan karhutla di Kalimantan yang asapnya memicu protes negara tetangga, saat wacana pemakzulan Gibran mencuat.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kalimantan — Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo meminta pemerintah memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Kalimantan pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Ganjar menyampaikan pandangan itu ketika wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai perhatian pemerintah perlu diarahkan pada asap karhutla yang telah memicu protes dari negara tetangga.
Menurut laporan, putusan MK menyatakan tidak ada bukti tamat sekolah menengah atas yang dilaporkan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Pihak penggugat disebut berencana melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan partai politik untuk membahas pemakzulan.
Ganjar menyebut penanganan karhutla harus menjadi prioritas pemerintah. Ia juga menyinggung dampak asap terhadap negara tetangga yang telah menyampaikan protes karena ikut terdampak kebakaran di Kalimantan.
Karhutla Kalimantan berdampak lintas batas
Isu ini penting bagi pembaca nasional karena penanganan karhutla berkaitan dengan kesehatan warga, kualitas udara, dan hubungan Indonesia dengan negara tetangga. Ganjar mengatakan perhatian seluruh pemegang otoritas politik diperlukan untuk menangani asap yang belum padam.
Laporan tersebut juga memuat pernyataan Ganjar bahwa Indonesia perlu segera membereskan persoalan karhutla. Sementara itu, wacana pemakzulan Gibran disebut berkembang setelah putusan MK dan rencana pihak penggugat membawa persoalan tersebut ke DPR, MPR, serta partai politik.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Bambang Wuryanto Sebut Putusan MK Gibran Belum Masuk MPR
Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyatakan putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran belum diterima MPR. Ia meminta semua pihak mengikuti proses ya…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga




