Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

Gubernur Lampung Tinjau Penanganan Jalan Kotabumi-Ketapang

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan meninjau penanganan reaksi cepat Jalan Kotabumi-Ketapang pada 28 September 2026. Agenda lain mencakup urusan anggaran dan pembentukan perda.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan material aspal hitam di dalam mesin pengaspal jalan berwarna kuning.
Ilustrasi: Tumpukan material aspal hitam di dalam mesin pengaspal jalan berwarna kuning. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Kotabumi — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan meninjau penanganan reaksi cepat ruas Jalan Kotabumi-Ketapang, Provinsi Lampung, pada Senin, 28 September 2026.

Agenda tersebut tercantum dalam Agenda Harian Gubernur Lampung yang diterbitkan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Kegiatan pemerintahan gubernur dan jajaran pada hari itu disebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari.

Selain peninjauan jalan, agenda pemerintah provinsi mencakup sejumlah kegiatan lain. Wakil Gubernur Lampung dijadwalkan menjadi narasumber dalam Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 pada pukul 09.00.

Penanganan jalan menjadi agenda pemerintah daerah

Peninjauan Jalan Kotabumi-Ketapang menempatkan kondisi ruas tersebut dalam agenda kerja Pemerintah Provinsi Lampung. Informasi yang tersedia menyebut kegiatan itu sebagai penanganan reaksi cepat, tetapi tidak memuat rincian teknis mengenai jenis pekerjaan, nilai anggaran, atau target penyelesaiannya.

Agenda lain yang disebut dalam laporan meliputi evaluasi rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Barat serta pembahasan program pembentukan peraturan daerah tahun 2027. Rangkaian kegiatan itu menunjukkan agenda gubernur pada 28 September 2026 mencakup urusan infrastruktur dan pemerintahan daerah.

Peninjauan dijadwalkan berlangsung di ruas Jalan Kotabumi-Ketapang. Laporan tidak menyebut hasil pelaksanaan peninjauan atau keputusan lanjutan setelah agenda tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.