Kabar18.com

Rabu, 14 Oktober 2026

Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivitas di Zona Bahaya

Gunung Semeru erupsi pada 14 Oktober 2026 pukul 06.26 WIB. Badan Geologi melaporkan kolom abu mencapai 3.876 meter dan menetapkan status gunung pada Level III atau Siaga.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan luas kaldera gunung berapi dengan kawah dan puncak tinggi di kejauhan di bawah langit cerah.
Ilustrasi: Pemandangan luas kaldera gunung berapi dengan kawah dan puncak tinggi di kejauhan di bawah langit cerah. · Foto: MUHAMAD ARZAN / Pexels

Lumajang — Gunung Semeru di Jawa Timur erupsi pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 06.26 WIB, dengan kolom abu sekitar 200 meter di atas puncak atau 3.876 meter di atas permukaan laut, menurut laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 15 milimeter dan durasi sekitar 1 menit 16 detik. Kolom abu berwarna putih hingga kelabu, berintensitas tebal, dan condong ke arah timur.

Status aktivitas Gunung Semeru berada pada Level III atau Siaga. Badan Geologi meminta masyarakat tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 kilometer dari puncak, yang menjadi pusat erupsi.

Di luar jarak tersebut, warga diminta menjauhi area 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena terdapat potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak. Aktivitas juga dilarang dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan lontaran batu pijar.

Mengapa Erupsi Semeru Perlu Diwaspadai

Pembatasan aktivitas diperlukan karena bahaya erupsi tidak hanya berasal dari kolom abu, tetapi juga dari awan panas, guguran lava, dan lahar. Ancaman tersebut terutama berada di sepanjang sungai dan lembah yang berhulu di puncak Semeru.

Wilayah yang perlu mendapat perhatian meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Potensi lahar juga dapat muncul pada sungai-sungai kecil yang menjadi anak sungai Besuk Kobokan.

Informasi mengenai zona bahaya menjadi acuan bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam membatasi kegiatan di sekitar Gunung Semeru selama status Level III atau Siaga.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.