Kabar18.com

Kamis, 1 Oktober 2026

HIPMI Usulkan Plafon KUR Naik hingga Rp2 Miliar di Jakarta

HIPMI mengusulkan plafon KUR naik dari Rp500 juta menjadi maksimal Rp2 miliar dalam RDPU bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, 30 September 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seorang perajin sedang bekerja dengan alat patri di meja kerja perhiasan.
Ilustrasi: Seorang perajin sedang bekerja dengan alat patri di meja kerja perhiasan. · Foto: Sara Er / Pexels

Jakarta — Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Ade Jona Prasetyo mengusulkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinaikkan dari Rp500 juta menjadi maksimal Rp2 miliar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Akses Pembiayaan dan Permodalan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Ekonomi Kreatif bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Usulan itu ditujukan kepada pengusaha muda yang telah menjalankan UMKM dan membutuhkan tambahan modal untuk meningkatkan skala bisnis. Ade mengatakan kenaikan plafon tersebut dapat menjadi tangga pembiayaan bagi alumni debitur KUR yang usahanya sudah berjalan.

HIPMI juga menyampaikan bahwa pelaku usaha yang memenuhi kapasitas perlu disiapkan untuk meningkatkan skala bisnis. Peningkatan limit diarahkan kepada pengusaha existing agar dapat memperkuat usaha dan mengisi celah pembiayaan bagi UMKM yang berada di antara skala mikro dan menengah.

Plafon lebih besar membuka ruang pembiayaan UMKM

Usulan kenaikan plafon menjadi Rp2 miliar mendapat perhatian Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho Pangarso. Ia menilai peningkatan tersebut dapat membuka ruang pembiayaan yang lebih besar bagi UMKM kelas menengah, sekaligus membantu pelaku usaha mempertahankan dan mengembangkan kegiatan bisnisnya.

Menurut Andhika, perubahan dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar juga dapat memberi perbankan ruang untuk menilai calon debitur berdasarkan rekam jejak dan arus kas usaha. Fasilitas KUR pada sejumlah bank penyalur saat ini tercatat memiliki plafon maksimal Rp500 juta.

HIPMI Lampung mendukung penguatan akses pembiayaan tersebut karena dinilai relevan untuk mendorong pengusaha daerah naik kelas. Kebutuhan modal yang lebih besar disebut berkaitan dengan persoalan missing middle, yakni keterbatasan pembiayaan bagi usaha yang telah berkembang tetapi belum mudah memperoleh modal pada tingkat berikutnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Entrepreneur

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.