ICW Minta KPK Telusuri Korupsi Dana BNPB hingga Pejabat Atas
ICW meminta KPK memperluas penyidikan dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB hingga pejabat berwenang lebih tinggi. KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 18 Oktober 2026 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pejabat yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah meminta pertanggungjawaban hukum tidak berhenti pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia mendorong KPK mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto dan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayor Jenderal TNI Budi Irawan.
KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan terkait penggunaan DSP. KPK menyebut penyidikan masih berada pada tahap awal dan menemukan dugaan konflik kepentingan serta suap dalam penggunaan dana untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatera.
Pengawasan dana bencana perlu menjangkau pengambil keputusan
Perkembangan ini relevan bagi pembaca karena DSP ditujukan untuk kebutuhan penanganan bencana. Pemeriksaan yang tidak hanya menyasar pelaksana teknis dapat membantu mengurai rantai kewenangan dan memastikan dugaan penyimpangan dana publik ditelusuri secara menyeluruh.
Lima tersangka terdiri atas tenaga ahli BNPB, pejabat yang merangkap PPK pada unit pengelolaan bantuan dan dana kedaruratan, serta pihak swasta. KPK menyatakan akan mendalami apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam konstruksi perkara secara utuh.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pertahanan
KPK Jelaskan Status Suharyanto kepada Puspom TNI di Jakarta
Puspom TNI mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 13 dan 14 Oktober 2026. KPK menjelaskan status Suharyanto dan akan menyurati Panglima TNI terkait pe…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




