Indonesia Dorong Reformasi DK PBB dari Jakarta
Menlu Arrmanatha Nasir menyatakan Indonesia akan mendorong reformasi DK PBB lewat pencalonan sebagai anggota tidak tetap periode 2029–2030. Pernyataan disampaikan di Jakarta pada 19 Oktober 2026.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Jakarta — Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir menyatakan pada Senin, 19 Oktober 2026, Indonesia akan mendorong pembaruan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melalui pencalonan sebagai anggota tidak tetap untuk periode 2029–2030. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.
Arrmanatha, yang disapa Tata, mengatakan reformasi PBB tidak dimaksudkan untuk melemahkan organisasi tersebut. Menurut dia, pembaruan diperlukan agar lembaga itu lebih efektif, representatif, dan mampu menghasilkan solusi bagi persoalan dunia.
Dalam pernyataan pers bersama, Tata menyoroti penggunaan hak veto oleh anggota tetap DK PBB. Ia menegaskan dewan semestinya menjadi ruang untuk mencari solusi, bukan tempat penggunaan veto. Guterres juga menyoroti persoalan tersebut dan menilai reformasi DK PBB diperlukan agar lembaga itu lebih mencerminkan realitas dunia saat ini.
Pencalonan Indonesia membawa isu reformasi ke forum keamanan global
Bagi Indonesia, pencalonan sebagai anggota tidak tetap periode 2029–2030 menjadi jalur untuk mendorong DK PBB yang lebih berdampak, representatif, dan berorientasi pada tujuan. Gagasan itu disampaikan ketika Guterres bertemu langsung dengan Menlu RI di Jakarta.
DK PBB memiliki lima anggota tetap, yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis. Anggota tetap memiliki hak veto terhadap rancangan resolusi substantif. Penggunaan hak tersebut dapat membuat dewan buntu ketika kepentingan negara-negara besar berhadapan.
Guterres menyambut dorongan reformasi yang disampaikan Indonesia. Ia juga menilai Indonesia merupakan suara penting dalam upaya memperbarui DK PBB dan memperkuat peran negara berkembang dalam pengambilan keputusan internasional.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Kapolri Sebut Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla Indonesia
Kapolri Suyudi Ario Seto menyebut dugaan keterlibatan pihak asing dalam karhutla di Indonesia. Polri masih menyidik 98 kasus korporasi dan mengumpulka…
Terbaru di Internasional

Berita utama hari ini

Baca juga


