Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

Indonesia Jawab Sorotan Papua dalam Sidang PBB di New York

Indonesia menggunakan hak jawab di sidang umum PBB ke-81 di New York setelah Kepulauan Solomon dan Vanuatu menyinggung Papua. Pemerintah menegaskan perlindungan warga sipil dan mekanisme hukum.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja rapat kayu dengan layar monitor kecil, mikrofon konferensi, dan gelas kosong.
Ilustrasi: Meja rapat kayu dengan layar monitor kecil, mikrofon konferensi, dan gelas kosong. · Foto: Werner Pfennig / Pexels

New York — Delegasi Indonesia menyampaikan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 pada 29 September 2026, merespons pernyataan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi di Papua.

Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan kewajiban melindungi seluruh warga negara. Delegasi juga menyatakan setiap langkah penegakan hukum harus tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia.

Indonesia menyebut dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kredibel ditangani secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut sebagai salah satu lembaga yang terus bekerja menangani dugaan tersebut.

Hak jawab Indonesia membawa isu Papua ke forum PBB

Pernyataan itu disampaikan setelah perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu menyinggung situasi hak asasi manusia di Papua dalam debat umum sidang PBB di New York, Amerika Serikat. Indonesia menilai masalah Papua perlu digambarkan secara utuh dan menyoroti kekerasan terhadap warga sipil, guru, tenaga kesehatan, serta aparatur pemerintah.

Delegasi Indonesia juga menyatakan serangan terhadap warga sipil bukan bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Sikap tersebut menjadi bagian dari penjelasan Indonesia mengenai perlindungan warga sipil dan penerapan hukum dalam menangani situasi di Papua.

Sidang yang menjadi forum penyampaian hak jawab tersebut merupakan Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Laporan mengenai pernyataan Indonesia menyebut kegiatan berlangsung di New York, Amerika Serikat, sementara sumber lain mencatat hak jawab dibacakan pada 28 September 2026 waktu setempat dan dikutip pada 29 September 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Internasional

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.