Kabar18.com

Kamis, 24 September 2026

Indonesia Memperingati Hari Tani Nasional pada 24 September 2026

Indonesia memperingati Hari Tani Nasional pada 24 September 2026. Peringatan ini berakar pada pengesahan UUPA pada 1960 dan penetapan Hari Tani melalui Keppres pada 1963.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seorang petani membungkuk merawat tanaman di petak sawah hijau.
Ilustrasi: Seorang petani membungkuk merawat tanaman di petak sawah hijau. · Foto: Andry Sasongko / Pexels

JakartaIndonesia memperingati Hari Tani Nasional pada Kamis, 24 September 2026, sebagai peringatan yang berkaitan dengan sejarah agraria dan peran petani.

Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September. Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang dikenal sebagai UUPA, pada 24 September 1960.

Pemerintah kemudian menetapkan 24 September sebagai Hari Tani melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963 pada masa Presiden Soekarno. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 26 Agustus 1963.

Hari Tani menjadi perhatian bagi pembaca

Peringatan ini penting karena menghubungkan sejarah hukum agraria dengan kehidupan petani dan ketahanan pangan. Hari Tani menjadi momentum untuk melihat kembali akses terhadap lahan, produktivitas pertanian, regenerasi petani, serta kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan pangan.

UUPA menjadi tonggak pembentukan hukum agraria nasional dan meletakkan dasar mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah. Dalam konteks peringatan 2026, isu yang terkait dengan pertanian mencakup regenerasi petani, perubahan iklim, produktivitas lahan, dan ketergantungan pada impor komoditas tertentu.

Hari Tani Nasional tidak berstatus sebagai hari libur nasional. Kegiatan kerja dan sekolah tetap berjalan normal pada 24 September 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.