Kabar18.com

Selasa, 13 Oktober 2026

Insentif BI Rp118 Triliun Dukung 115.600 Rumah di Indonesia

Bank Indonesia menyebut insentif likuiditas Rp118 triliun mengalir ke sektor perumahan, termasuk sekitar Rp68 triliun yang mendukung pembangunan hingga 115.600 unit rumah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan udara proyek konstruksi gedung bertingkat dengan derek jangkung di area perkotaan.
Ilustrasi: Pemandangan udara proyek konstruksi gedung bertingkat dengan derek jangkung di area perkotaan. · Foto: K / Pexels

Jakarta — Bank Indonesia menyalurkan insentif likuiditas senilai Rp118 triliun pada Juni hingga Juli 2026, dengan sekitar Rp68 triliun mengalir ke sektor perumahan di Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan penyaluran tersebut mendukung pembangunan hingga 115.600 unit rumah. Pembiayaan itu berkaitan dengan program pemerintah dan disebut berpotensi menggerakkan lapangan kerja serta rantai pasok sektor perumahan.

Insentif tersebut berasal dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yaitu kebijakan yang memberi ruang likuiditas tambahan kepada bank untuk menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Mekanismenya terkait dengan pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang memenuhi kriteria penyaluran pembiayaan.

Insentif BI memperluas pembiayaan perumahan

Sektor perumahan menjadi salah satu sasaran kebijakan karena pembiayaan rumah melibatkan perbankan, pengembang, pekerja konstruksi, serta rantai pasok bahan bangunan. Data yang disampaikan Bank Indonesia menunjukkan sekitar Rp68 triliun dari insentif tersebut masuk ke pembiayaan perumahan dan mendukung pembangunan hingga 115.600 unit rumah.

Angka Rp118 triliun merujuk pada nilai insentif likuiditas yang disalurkan, sedangkan sekitar Rp68 triliun merupakan bagian yang mengalir ke sektor perumahan. Perbedaan ini penting agar nilai insentif tidak disamakan dengan nilai kredit baru untuk rumah.

Kebijakan KLM juga diarahkan untuk mendorong bank menyalurkan pembiayaan ke sektor prioritas. Untuk sektor perumahan, real estat, dan konstruksi, pengurangan kewajiban Giro Wajib Minimum berada pada kisaran 1,25% hingga 1,5%.

Dampak kebijakan tersebut tidak hanya terkait jumlah rumah yang dibangun. Pembangunan perumahan juga mencakup pekerjaan konstruksi dan kebutuhan material, sehingga penyaluran pembiayaan dapat berhubungan dengan aktivitas usaha di sepanjang rantai pasok.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.