Kapolri Lantik 27 Pejabat Polri di Jakarta
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melantik 27 pejabat utama dan Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, pada 3 Oktober 2026. Mutasi itu menindaklanjuti telegram tertanggal 2 Oktober.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melantik dan melakukan serah terima jabatan terhadap 27 pejabat utama dan kepala kepolisian daerah (Kapolda) di Mabes Polri, Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut menindaklanjuti mutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Sebanyak 27 pejabat mendapat penugasan baru pada jajaran pejabat utama Mabes Polri dan kepolisian daerah.
Pejabat yang dilantik mencakup posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam), Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam), Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat), serta beberapa Kapolda.
Mutasi menentukan arah kerja jajaran Polri
Perubahan ini penting bagi pembaca karena mencakup jabatan strategis di tingkat pusat dan daerah. Pergantian tersebut menentukan penanggung jawab fungsi intelijen, penyidikan, pemeliharaan keamanan, pendidikan, serta kepemimpinan kepolisian daerah.
Dari 27 pejabat, 25 menjalani serah terima jabatan, sedangkan dua lainnya dilantik. Sebanyak 19 dari pejabat yang dilantik merupakan Kapolda. Pada jajaran pejabat utama Mabes Polri, terdapat 14 personel yang mendapat penugasan baru.
Kapolri meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, melanjutkan program yang telah berjalan, menjaga soliditas organisasi, dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Polri Tangani 341 Laporan Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka
Polri menangani 341 laporan kebakaran hutan dan lahan hingga 28 September 2026. Sebanyak 196 orang menjadi tersangka, sementara 57 badan usaha disegel…
Terbaru di Pertahanan

Berita utama hari ini

Baca juga




