Kabar18.com

Minggu, 4 Oktober 2026

Kapolri Lantik 27 Pejabat Polri di Jakarta

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melantik 27 pejabat utama dan Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, pada 3 Oktober 2026. Mutasi itu menindaklanjuti telegram tertanggal 2 Oktober.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melantik dan melakukan serah terima jabatan terhadap 27 pejabat utama dan kepala kepolisian daerah (Kapolda) di Mabes Polri, Sabtu malam, 3 Oktober 2026.

Pelantikan tersebut menindaklanjuti mutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Sebanyak 27 pejabat mendapat penugasan baru pada jajaran pejabat utama Mabes Polri dan kepolisian daerah.

Pejabat yang dilantik mencakup posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam), Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam), Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat), serta beberapa Kapolda.

Mutasi menentukan arah kerja jajaran Polri

Perubahan ini penting bagi pembaca karena mencakup jabatan strategis di tingkat pusat dan daerah. Pergantian tersebut menentukan penanggung jawab fungsi intelijen, penyidikan, pemeliharaan keamanan, pendidikan, serta kepemimpinan kepolisian daerah.

Dari 27 pejabat, 25 menjalani serah terima jabatan, sedangkan dua lainnya dilantik. Sebanyak 19 dari pejabat yang dilantik merupakan Kapolda. Pada jajaran pejabat utama Mabes Polri, terdapat 14 personel yang mendapat penugasan baru.

Kapolri meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, melanjutkan program yang telah berjalan, menjaga soliditas organisasi, dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pertahanan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.