Kabar18.com

Selasa, 13 Oktober 2026

Kapolri Perintahkan Operasi Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia

Kapolri Suyudi Ario Seto memerintahkan operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Polri menyatakan pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan ke rehabilitasi.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan operasi terpadu untuk memberantas peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penindakan menyasar Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, serta sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Operasi tersebut diarahkan ke kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Polri menjalankan operasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan unsur terkait.

Di Jakarta Barat, operasi pada Jumat, 9 Oktober 2026, menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan. Di Sumatera Utara, operasi menyasar sembilan titik dan mengamankan 36 orang, serta menyita sekitar 102 gram sabu.

Di Riau, polisi mengamankan 68 orang dari operasi di sebuah tempat hiburan malam. Sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan tes urine. Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar.

Operasi narkoba menyasar jaringan dan pemulihan pengguna

Kapolri menyatakan pemberantasan narkoba membutuhkan langkah masif dan berkelanjutan. Polri membedakan penanganan pengguna dari bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bagi pembaca di berbagai daerah, kebijakan ini menunjukkan bahwa operasi tidak hanya berlangsung di satu kota, tetapi mencakup beberapa wilayah yang disebut dalam laporan. Penindakan juga diarahkan untuk mengungkap jaringan peredaran serta pihak yang berada di balik pemasokan narkotika.

Polri menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas lembaga dan terus menelusuri jaringan pemasok. Tidak ada langkah lanjutan lain yang disebutkan dalam laporan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.