Kabar18.com

Minggu, 4 Oktober 2026

Kapolri Suyudi Rotasi 88 Perwira, 19 Kapolda Berganti

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi 88 perwira melalui telegram tertanggal 2 Oktober 2026. Perubahan mencakup empat jabatan utama Mabes Polri dan 19 posisi kepala kepolisian daerah.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Rotasi itu mencakup jabatan utama Mabes Polri dan sejumlah kepala kepolisian daerah.

Mengapa ini penting: Rotasi ini mengubah empat jabatan utama Mabes Polri dan 19 posisi kepala kepolisian daerah, termasuk Kapolda Metro Jaya, mulai ditindaklanjuti pada 3 Oktober 2026.

Menurut laporan Detikcom dan CNN Indonesia, sebanyak 70 dari 88 personel mendapat promosi atau menempati jabatan baru. Perubahan tersebut dilakukan pada hari kedua Suyudi menjabat Kapolri, setelah ia dilantik pada 1 Oktober 2026.

Di tingkat Mabes Polri, Komjen Asep Edi Suheri ditunjuk sebagai Inspektur Pengawasan Umum. Irjen Dedy Kusuma Bakti menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, Irjen Asep Safrudin menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Irjen Hery Herjawan menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan.

Rotasi juga mengubah 19 jabatan kepala kepolisian daerah. Perubahan itu termasuk posisi Kapolda Metro Jaya, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Pada 3 Oktober 2026, Suyudi memimpin serah terima jabatan dan pelantikan 27 pejabat Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut telegram tersebut, menurut laporan Metro TV.

Dalam agenda itu, Irjen Dadang Hartanto menggantikan Komjen Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya. Irjen Hengki ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat, Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten, Brigjen Roy Hardi Siahaan sebagai Kapolda Jawa Tengah, Brigjen Dekananto Eko Purwono sebagai Kapolda Jawa Timur, dan Brigjen Pasma Royce sebagai Kapolda Bali.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.