Kabar18.com

Selasa, 13 Oktober 2026

Karhutla Ganggu 1.673 Penerbangan Domestik di Indonesia

Kementerian Perhubungan mencatat 1.673 penerbangan domestik terdampak karhutla pada 11 Agustus-9 Oktober 2026. Gangguan mencakup keterlambatan, pembatalan, pengalihan, dan penerbangan kembali ke bandara asal.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah pesawat jet terparkir di apron bandara di bawah langit berawan mendung.
Ilustrasi: Sebuah pesawat jet terparkir di apron bandara di bawah langit berawan mendung. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Jakarta — Kementerian Perhubungan mencatat 1.673 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan pada 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026. Data tersebut mencakup 745 penerbangan yang mengalami keterlambatan, 907 penerbangan yang dibatalkan atau ditunda, 15 penerbangan yang dialihkan, serta enam penerbangan yang kembali ke bandar udara keberangkatan.

Gangguan terjadi ketika asap karhutla menurunkan jarak pandang di sejumlah bandar udara. Kondisi itu dapat memengaruhi keputusan operasional maskapai, termasuk menunda atau membatalkan penerbangan, mengalihkan pesawat ke bandar udara lain, atau mengembalikannya ke bandar udara asal.

Rincian tersebut disusun dari pemantauan dan koordinasi Kementerian Perhubungan dengan Kantor Otoritas Bandar Udara, penyelenggara bandar udara, penyedia pelayanan navigasi penerbangan, serta operator penerbangan. Periode pencatatan berakhir pada 9 Oktober 2026, sedangkan laporan mengenai dampak dan hak penumpang diterbitkan pada 12-13 Oktober 2026.

Gangguan penerbangan berdampak langsung pada penumpang

Penumpang yang menghadapi keterlambatan atau pembatalan perlu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan maskapai tetap wajib memenuhi hak penumpang sesuai peraturan dan kondisi penerbangan.

Pemenuhan hak itu dapat berupa kompensasi, penjadwalan ulang, atau pengembalian biaya tiket secara penuh. Kantor Otoritas Bandar Udara ditugaskan mengawasi pelaksanaan kewajiban tersebut di lapangan.

Besarnya gangguan menunjukkan bahwa kabut asap tidak hanya memengaruhi perjalanan di wilayah terdampak karhutla, tetapi juga dapat mengubah jadwal penerbangan domestik dan rencana perjalanan penumpang. Informasi yang tersedia dalam laporan tidak menyebutkan daftar bandar udara secara rinci maupun langkah operasional lanjutan setelah periode pencatatan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.