Kasus DAK SMK Jambi Melebar, Polda Jambi Tetapkan Varial Adi Putra Tersangka.!!!

Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terus berlanjut

Reporter: Alun | Editor: Admin
Kasus DAK SMK Jambi Melebar, Polda Jambi Tetapkan Varial Adi Putra Tersangka.!!!
Ilustrasi Mantan Kadisdik Provinsi Jambi Varial Adi Putra Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jambi || Dok Pri

KABAR18.COM — Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terus berlanjut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka yang baru ditetapkan Varial Adi Putra, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sekaligus Pengguna Anggaran, Bukri selaku Kuasa Pengguna Anggaran, serta David yang berperan sebagai perantara atau broker.

Baca Juga: Empat Tersangka Korupsi DAK Pendidikan Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Capai 21 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan penetapan ketiganya dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan keterangan saksi ahli.

“Perkara ini terus kami kembangkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan tiga tersangka baru,” ujar Kombes Taufik saat memberikan keterangan di Polda Jambi, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Kasus DAK SMK, Jangan Biarkan “Kancil” Lolos Setelah Mencuri Ketimun

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan empat tersangka lain ke Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahap II, Rabu (12/11/2025). Keempatnya yakni RW selaku broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Jambi. Selanjutnya mereka dibawa ke Kejati Jambi menggunakan satu unit kendaraan. Keempatnya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan memilih bungkam saat ditanya wartawan.

Baca Juga: Kesaktian" Varial Adhi Hilang, Dimundurkan Sebagai Kepala DLH dan Kasus Ketika Menjadi Kadis Diknas, Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus Naik ke Penyidikan.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sehingga dilakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan,” jelas Kombes Taufik.

Dalam pengusutan perkara ini, terungkap bahwa proyek pengadaan peralatan praktik sekolah yang bersumber dari DAK dimenangkan oleh PT Tahta Djaga Internasional. Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan di lapangan justru dikerjakan oleh perusahaan lain, yakni PT Indotec Lestari Prima.

“Fakta tersebut menjadi salah satu poin penting dalam penyidikan,” ungkap Taufik.

Hingga saat ini, penyidik telah mengamankan uang sekitar Rp8,5 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini bermula dari audit terhadap pengadaan peralatan praktik SMK dan SMA di Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada tahun 2021 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengajukan anggaran DAK senilai sekitar Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA kepada Kementerian Pendidikan.

Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar melalui pengadaan sarana praktik di sekolah. Namun, penyidik menemukan sejumlah penyimpangan serius dalam proses pengadaan.

“Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing tanpa adanya pembanding harga. Bahkan proses pemesanan dilakukan langsung oleh PPK bersama broker di Jakarta,” kata Kombes Taufik.

Selain itu, barang yang diterima sekolah tidak sesuai spesifikasi kontrak, tidak memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah penerima. Ironisnya, pembayaran proyek tetap dilakukan penuh sesuai nilai kontrak.

Polda Jambi menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.(Berbagai Sumber)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya