KABAR18.COM - Beberapa tahun terakhir Varial Adhi dianggap "sakti". Pasalnya namanya disebut sebut dalam beberapa dugaan kasus KKN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tapi dia selalu selamat dan tidak tersentuh.
Salah satu kasus yang menyeret namanya dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 senilai Rp180 miliar. Dari jumlah itu, bidang SMK menyerap Rp122 miliar.
Baca Juga: Empat Tersangka Korupsi DAK Pendidikan Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Capai 21 Miliar
Dari hasil Audit menemukan kerugian negara Rp21,8 miliar, akibat praktik mark up, persekongkolan tender, dan fee proyek antara dinas dan penyedia.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini menaikkan tiga berkas baru ke tahap penyidikan dari hasil pengembangan
Baca Juga: Kasus DAK SMK, Jangan Biarkan “Kancil” Lolos Setelah Mencuri Ketimun
"Dari hasil pengembangan selanjutnya, saat ini kita sedang menyidik tiga perkara lanjutan dari perkara ini, yang mana ada tiga orang—satu dari pihak broker, satu dari KPA, dan satu dari PA. Dua dari dinas dan satu dari broker,” ungkap Dikrimsus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia, kepada wartawan Rabu (12/11/2025).
Tiga berkas yang naik penyidikan masing-masing atas nama Varial Adhi Putra (VA), Bukri (BU) selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan David (DI), seorang broker proyek pengadaan alat praktik SMK.
Sebelumnya, empat tersangka lain sudah lebih dulu diproses. Berkas mereka dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke jaksa bersama barang bukti, pada hari ini, Rabu (12/11/2025).
Berikut sepak terjang Varial Adhi Putra
Kasus Suap "Uang Ketok Palu" RAPBD Jambi:
Varial Adhi Putra sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017 terkait kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017-2018. dan dia selamat.
Memberi Uang untuk Jadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi
Mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, disebut pernah meminta bantuan kepada Adi Varial. Uang sejumlah Rp 3 miliar yang diminta tersebut untuk pencalonan anak Zulkifli, yakni Zumi Zola dalam pemilihan gubernur Jambi.
Hal itu diakui Adi Varial saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/10/2018).
Ia menyebutkan, kompensasi dari uang tersebut adalah bahwa dirinya dijanjikan akan menjadi Kadis PUPR Provinsi Jambi. Hanya saja setelah lelang, dirinya tidak menang dalam pemilihan kadis tersebut. “Karena tidak dipilih, kami akhirnya meminta uang kami untuk dikembalikan,” ujarnya. Dalam kasus ini hilang lenyap
Tuntutan Profesionalitas saat PJ Bupati Tebo
Ketika menjadi PJ Bupati Kabupaten Tebo, Varial Adhi dituding oleh aktivis Tebo, Jay Saragih tidak berpihak kepada pengusaha atau kontraktor lokal. Hal ini didasari klaim bahwa mayoritas proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dikerjakan oleh perusahaan dari luar daerah yang diduga KKN
PROPER jadi alat kekuasaan dan UPT Labor sempat dibekukan
Selama Varial Adhi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi kinerja dinas cenderung melemah. Fungsi dinas yang strategis sebagai perpanjangan tangan Gubernur untuk pengelolaan masalah lingkungan tidak menampakkan martabatnya. Yang bersangkutan jarang berada di kantor, sangat sering melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi.
Karena sering tidak hadir, perintah-perintahnya disampaikan melalui staf lain yang tidak berwenang. Misalnya pengelolaan kegiatan penilaian PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan), koordinator atau kesekretariatannya diserahkan ke kasubag program yang tak paham masalah teknis lingkungan hidup dan konco-konco lainnya. Banyak perusahaan yang mengeluh dengan tata kelola PROPER namun tak berani bersuara karena khawatir nilai Propernya jatuh.
VAP dengan tim bayangannya, salah satunya iparnya RI, memanfaatkan PROPER sebagai alat kekuasaan. Semua pembiayaan kegiatan PROPER dibebankan ke perusahaan. Hal ini belum pernah terjadi pada pemerintahan Kadis LH sebelumnya.
RI sendiri memiliki tugas untuk membawa Labor lingkungan menjadi unit kerja yang melayani pemeriksaan/uji lab namun lebih banyak mengurus PROPER yang bukan tupoksinya. Akibatnya kinerjanya amburadul. Akreditasi UPT Laboratorium DLH Provinsi Jambi sempat dibekukan oleh KAN, lantaran tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Padahal Sebelum RI jadi Kepala Labor, UPT Labor DLH ini bisa menyumbang ke PAD mencapai RP 3,6 Miliar per tahun. sekarang maksimal hanya Rp1,5 M.
Disuruh Mundur Dari DLH, Diganti Fery Kusnadi
Konon kabarnya Varial Adhi disuruh Mundur sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi oleh petinggi Provinsi Jambi, terkait kasus yang akan dijalaninya serta agar laporan akuntabilitas kinerja Provinsi Jambi baik akhir tahun ini.
Sebagai pengantinya Gubernur Jambi, Al Haris tanggal 8 Desember 2025 menunjuk Pelaksana Tugas dr Fery Kusnadi, yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Sebelumnya Feri pernah menjadi Direktur RSUD Raden Mattaher dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, rekam jejak Fery juga tidak baik baik saja. Salah satunya temuan BPK miliaran rupiah di rumah sakit tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS