Kabar18.com

Sabtu, 10 Oktober 2026

Kemendagri Perkuat Pencegahan Tumpang Tindih Regulasi di Bali

Kemendagri menggeser pengawasan produk hukum daerah ke pencegahan sejak perencanaan. Evaluasi Propemperda 2026 mencatat 37,6 persen judul rancangan perda selaras dengan prioritas nasional.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Buku-buku antik berjilid kulit tersusun di dalam rak kayu.
Ilustrasi: Buku-buku antik berjilid kulit tersusun di dalam rak kayu. · Foto: hello aesthe / Pexels

Bali — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan Kementerian Dalam Negeri memperkuat pencegahan tumpang tindih regulasi pusat dan daerah dalam kegiatan Indonesia In-House Counsel Summit & Awards 2026 di Ballroom The Westin Resort Nusa Dua, Jumat (9/10/2026).

Kemendagri menggeser pengawasan produk hukum daerah dari pendekatan korektif setelah aturan ditetapkan menjadi pendekatan preventif sejak tahap perencanaan dan penyusunan rancangan regulasi. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum dan mendukung iklim usaha yang kondusif.

Evaluasi Kemendagri terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 menunjukkan sekitar 37,6 persen judul rancangan peraturan daerah telah selaras dengan program prioritas nasional. Kemendagri menilai temuan tersebut menunjukkan perlunya koordinasi dan harmonisasi regulasi sejak tahap perencanaan.

Empat langkah strategis yang disiapkan meliputi uji dampak kedaerahan terhadap rancangan regulasi di tingkat pusat, penyusunan pedoman peraturan daerah sektoral, integrasi sistem digital e-Perda dengan e-Harmonisasi Kementerian Hukum, serta penguatan pembinaan secara berjenjang.

Pencegahan sejak awal menentukan kepastian aturan daerah

Bagi pembaca, perubahan pendekatan ini berkaitan dengan kepastian pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta iklim usaha. Regulasi yang tidak selaras dapat menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga penyelarasan perlu dilakukan sebelum rancangan aturan ditetapkan.

Kemendagri juga mempertimbangkan pemberian insentif atau penghargaan bagi pemerintah daerah yang menghasilkan produk hukum berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Sumber laporan tidak menyebutkan jadwal penerapan skema apresiasi tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.