Kabar18.com

Rabu, 14 Oktober 2026

Kemensos Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah Rakyat Pati

Kementerian Sosial menerbitkan pedoman pencegahan perundungan di Sekolah Rakyat setelah dugaan kekerasan terhadap siswa di SRT 1 Pati pada 29 September 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Pati — Kementerian Sosial menyatakan telah menerbitkan pedoman dan menyiapkan prosedur pencegahan perundungan di Sekolah Rakyat setelah dugaan kekerasan terhadap siswa kelas X Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 29 September 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pedoman tersebut ditujukan kepada tenaga kependidikan. Kemensos juga mengevaluasi pengawasan dan mengutamakan rehabilitasi serta pemulihan psikososial bagi siswa yang terlibat dalam persoalan di Pati.

Menurut Kemensos, perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi merupakan tiga pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan. Larangan itu berlaku bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Pelanggaran oleh guru atau tenaga kependidikan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dugaan kekerasan di SRT 1 Pati berlangsung di asrama pada malam 29 September 2026. Pihak sekolah menyebut 14 siswa diduga terlibat. Siswa korban kemudian dibawa ke instalasi gawat darurat untuk pemeriksaan medis dan memerlukan penanganan lanjutan oleh dokter gigi.

Pencegahan menentukan keamanan Sekolah Rakyat

Penguatan pedoman dan pengawasan penting bagi pembaca karena Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang melibatkan siswa dalam lingkungan belajar dan asrama. Prosedur pencegahan, pengaduan, serta respons terhadap dugaan kekerasan menjadi bagian dari perlindungan siswa dan penanganan kasus secara terukur.

Kemensos menyatakan telah berkomunikasi dengan orang tua korban dan pelaku serta melakukan mitigasi untuk mencari penyelesaian. Penanganan perkara di Pati juga menjadi bahan evaluasi bagi kementerian agar kejadian serupa tidak berulang.

Gus Ipul menegaskan pengawasan dan pencegahan perlu diperkuat. Kemensos menyatakan penanganan dilakukan melalui prosedur yang ada, dengan pendekatan rehabilitasi dan pemulihan psikososial.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

    Jawa Tengah Lepas 10 Atlet ke Pesonas 2026

    Olahraga

    Jawa Tengah Lepas 10 Atlet ke Pesonas 2026

    Kontingen SOIna Jawa Tengah berjumlah 31 orang, terdiri atas 10 atlet, enam pelatih, dan 15 ofisial. Mereka mengikuti lima cabang olahraga pada Pesona…

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.