Kabar18.com

Selasa, 22 September 2026

Komisi VIII DPR Akan Panggil Menag Soal Polemik Rektor UINSA Surabaya

Komisi VIII DPR RI menyatakan akan memanggil Menteri Agama dan Sekjen Kemenag setelah Rapat Paripurna 22 September 2026 untuk meminta penjelasan atas dugaan kejanggalan proses penjaringan dan pelantikan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

Oleh

· 3 menit baca

SurabayaKomisi VIII DPR RI menyatakan akan memanggil Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama setelah Rapat Paripurna DPR RI pada 22 September 2026 untuk meminta penjelasan terkait dugaan kejanggalan proses penjaringan dan pelantikan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026–2030.

Mengapa ini penting: Rencana pemanggilan Menag dan Sekjen Kemenag oleh Komisi VIII DPR RI dapat memengaruhi kebijakan dan legitimasi kepemimpinan UINSA bagi sivitas akademika dan mahasiswa yang menuntut klarifikasi proses pemilihan rektor.

Rencana pemanggilan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA Surabaya di kompleks parlemen, Senin 21 September 2026, menyusul gelombang penolakan terhadap pelantikan kembali Prof Akhmad Muzakki sebagai rektor UINSA.

Menurut pemberitaan Tribun Jatim, Komisi VIII berencana memanggil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Sekjen Kemenag secepatnya setelah Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa 22 September 2026 untuk meminta penjelasan atas informasi yang mereka terima mengenai proses seleksi rektor UINSA, termasuk tahapan dari 13 calon menjadi tujuh dan kemudian tiga calon.

Media Beritajatim memberitakan bahwa Komisi VIII DPR RI sebelumnya telah menerima pengaduan dari Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA dan memperoleh sejumlah dokumen terkait polemik di kampus, mulai dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Surabaya terhadap pejabat UINSA sampai petisi guru besar yang menyoroti proses pemilihan rektor dan meminta Menteri Agama mengambil keputusan berdasarkan penilaian senat universitas dan komisi seleksi.

Dalam rapat tersebut, Abdul Wachid menyatakan Komisi VIII akan bergerak cepat menindaklanjuti berkas dan laporan yang diserahkan, termasuk dengan menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait setelah Rapat Paripurna. Ia menyebut rencana pemanggilan itu akan disampaikan dalam rapat pimpinan Komisi VIII sebagai bagian dari langkah pengawasan terhadap Kementerian Agama.

Komisi VIII juga menyoroti informasi bahwa nama Akhmad Muzakki semula tidak masuk dalam tiga besar hasil seleksi calon rektor UINSA oleh tim seleksi Kementerian Agama, namun kemudian muncul dalam tiga nama calon rektor yang diajukan. Hal ini memunculkan dugaan adanya intervensi dalam proses penetapan rektor UINSA yang perlu diklarifikasi Kementerian Agama.

Selain soal proses seleksi rektor, Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA dalam aduannya ke Komisi VIII menyampaikan keprihatinan mengenai tata kelola universitas, dugaan penyelewengan keuangan, serta pengabaian hak-hak sivitas akademika. Mereka juga menyoroti minimnya transparansi pengelolaan Unit Pengumpul Zakat dan kriteria penerima keringanan Uang Kuliah Tunggal.

Polemik di UINSA sendiri telah memicu serangkaian aksi mahasiswa yang menuntut pencopotan Akhmad Muzakki dari jabatan rektor dan mempertanyakan transparansi proses pemilihan rektor. Beritajatim melaporkan bahwa mahasiswa berencana menyurati Komisi VIII DPR RI dan meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat untuk membahas tuntutan tersebut.

Abdul Wachid menyampaikan bahwa Komisi VIII mendorong penyelesaian polemik UINSA melalui dialog antara Kementerian Agama, pimpinan UINSA, dan perwakilan sivitas akademika. Menurutnya, penyelesaian yang bijaksana diperlukan agar suasana akademik di UINSA kembali kondusif dan proses pendidikan berjalan tanpa gangguan.

Rencana pemanggilan Menteri Agama dan Sekjen Kemenag oleh Komisi VIII menjadi langkah politik untuk meminta akuntabilitas atas keputusan penetapan rektor UINSA, sekaligus membuka ruang klarifikasi terhadap berbagai dugaan yang berkembang terkait proses seleksi dan pelantikan rektor di perguruan tinggi keagamaan negeri tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.