Kabar18.com

Selasa, 13 Oktober 2026

Komisi XIII Desak Penindakan Dugaan Maladministrasi Bechi di Malang

Komisi XIII DPR RI meminta penindakan terhadap petugas yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pembebasan bersyarat Bechi. Enam pegawai Malang masih diperiksa.

Oleh

· 2 menit baca

Malang — Perkembangan terbaru hingga 12 Oktober 2026, pembebasan bersyarat Muhammad Subchi Azal Tsani alias Bechi telah dicabut dan enam pegawai Lapas serta Bapas Malang diperiksa terkait dugaan maladministrasi.

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak penindakan tegas terhadap petugas pemasyarakatan yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembebasan bersyarat Bechi. Pemeriksaan terhadap enam pegawai itu masih berlangsung sehingga bentuk pelanggaran dan tanggung jawab masing-masing belum dapat disimpulkan.

Lima pegawai berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, sedangkan satu lainnya berasal dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. Pemeriksaan awal dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan dilanjutkan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pencabutan pembebasan bersyarat Bechi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor PAS-1797.PK.07.04 Tahun 2026 bertanggal 30 September 2026. Keputusan itu diterima pihak pemasyarakatan pada 6 Oktober 2026. Bechi kemudian kembali menjalani pidana di Lapas Kelas I Malang setelah mendatangi Bapas untuk wajib lapor pada 8 Oktober 2026.

Akuntabilitas pemasyarakatan menjadi perhatian publik

Perkara ini penting bagi pembaca karena menyangkut pengawasan atas pemberian hak integrasi kepada narapidana dan kepastian bahwa prosedur pemasyarakatan dijalankan sesuai ketentuan. Desakan Komisi XIII menempatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai persoalan pertanggungjawaban kelembagaan, bukan hanya keputusan terhadap satu narapidana.

Dalam perkembangan pemeriksaan, pihak pemasyarakatan belum menyatakan adanya pelanggaran yang terbukti. Hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal akan menentukan bentuk pelanggaran dan tanggung jawab masing-masing pegawai. Komisi XIII meminta tindakan dilakukan terhadap petugas yang nantinya terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Bechi merupakan terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santri. Laporan mengenai pemeriksaan enam pegawai dan pencabutan pembebasan bersyarat menjadi kelanjutan dari proses penelusuran terhadap tahapan administrasi pemberian hak tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Hukum

  2. Berita utama hari ini

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.