Kabar18.com

Rabu, 14 Oktober 2026

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Terkait Dugaan Korupsi di BNPB

KPK membenarkan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia, sementara konstruksi perkara masih diproses.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sejumlah koin emas dengan berbagai ukiran berlatar belakang hitam.
Ilustrasi: Sejumlah koin emas dengan berbagai ukiran berlatar belakang hitam. · Foto: Zlaťáky.cz / Pexels

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: KPK memproses dugaan korupsi di lingkungan BNPB; tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia, sementara status hukum pihak terkait belum ditetapkan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Ibnu Widodo membenarkan operasi tersebut. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pimpinan KPK menggelar ekspos perkara pada malam yang sama.

Menurut Asep, KPK belum menyampaikan jumlah orang yang diamankan ataupun pihak yang terlibat. Ia mengatakan ekspos akan menentukan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terkait.

Dalam laporan Liputan6.com, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim mengamankan uang tunai dengan hitungan awal sekitar Rp1,4 miliar. Penyidik juga menyita logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas, yang jumlahnya masih dihitung.

BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan tidak akan mengintervensi tindakan KPK. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyampaikan bahwa pelayanan pegawai tetap berjalan seperti biasa pada hari itu.

Penyidik KPK mendatangi gedung BNPB di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa malam. Mereka tiba sekitar pukul 19.15 WIB dan berada di gedung tersebut lebih dari satu jam.

Langkah KPK berikutnya

KPK masih memproses hasil operasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga itu akan menjelaskan konstruksi perkara serta status hukum pihak terkait setelah ekspos pimpinan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.