Kabar18.com

Jumat, 9 Oktober 2026

KPK Periksa Enam Saksi dalam Sidang Kuota Haji di Jakarta Pusat

KPK memeriksa enam saksi dari pihak swasta dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan di Jakarta Pusat. Khalid Basalamah absen dan meminta jadwal pemeriksaan ulang.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta Pusat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2026. Khalid Zeed Abdullah Basalamah yang dijadwalkan menjadi saksi tidak hadir dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Enam saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta dan terkait dengan sejumlah perusahaan penyelenggara perjalanan haji dan umrah. Mereka ialah Kurniawan Candra Permata, Manajer Divisi Haji dan Umrah PT Abdi Umat Wisata; Ali Muhammad Amin, Direktur PT Al-Amin Ahsan Travel; Rian Darmawan, Wakil Direktur PT Alsafwah Wisata Mandiri; Boyke Purbaya Abidin, Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri; Fajar Astuti, Direktur Utama PT Buana Sentosa Utama; serta Muhammad Rifqi Azadi, Komisaris PT Wanda Fatimah Zahra.

Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan terdakwa lain. Keterangan para saksi digunakan untuk mendalami pengelolaan serta pengisian kuota haji tambahan, termasuk proses yang melibatkan biro perjalanan haji dan umrah.

Pemeriksaan saksi memperjelas pengelolaan kuota haji tambahan

Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan untuk tahun 2023-2024. Dalam persidangan, saksi dari perusahaan perjalanan memberikan keterangan mengenai keberangkatan jemaah dan penggunaan kuota. Salah satu laporan persidangan menyebut adanya jemaah biasa yang menggunakan kuota petugas setelah mendapat persetujuan Kementerian Agama.

Khalid, pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sebelumnya dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Khalid telah mengonfirmasi tidak dapat hadir sesuai jadwal dan meminta penjadwalan ulang. KPK menyatakan meyakini ia akan memenuhi panggilan pada jadwal persidangan berikutnya.

Bagi pembaca, pemeriksaan ini penting karena membuka keterangan dari pihak biro perjalanan mengenai mekanisme pengelolaan kuota haji tambahan dan pihak-pihak yang terlibat. Keterangan tersebut akan menjadi bagian dari pembuktian jaksa di hadapan majelis hakim.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.