Kabar18.com

Sabtu, 3 Oktober 2026

KPK Periksa Ryo Melby dalam Kasus Audit BPK Muara Enim

KPK memeriksa konten kreator Ryo Melby Hendrato sebagai saksi perkara dugaan korupsi temuan audit BPK di Muara Enim pada 2 Oktober 2026. Penyidik menggali informasi aliran dana dan hubungan dengan tersangka.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah kamera DSLR terpasang pada tripod lengkap dengan mikrofon dan monitor eksternal.
Ilustrasi: Sebuah kamera DSLR terpasang pada tripod lengkap dengan mikrofon dan monitor eksternal. · Foto: Иван Асташкин / Pexels

Muara Enim — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa konten kreator Ryo Melby Hendrato sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).

Pemeriksaan terhadap Ryo dijadwalkan KPK pada 2 Oktober 2026. Penyidik meminta keterangan saksi dari pihak swasta itu dalam perkara yang berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

KPK menggali informasi mengenai potensi aliran dana serta hubungan Ryo dengan para tersangka dalam perkara tersebut. Tidak ada penetapan status hukum terhadap Ryo dalam kasus ini.

Mengapa perkara audit Muara Enim penting

Perkara ini berkaitan dengan pemeriksaan dan temuan audit atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap terkait audit laporan keuangan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025. Kasus tersebut berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten itu oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada awal 2026.

Para tersangka dalam perkara ini adalah Edison, Cory Erin Hardi, Fika, Augusz Dewanggara alias Angga, dan Titin Rita Lestari. Tiga pihak diduga sebagai pemberi suap dan dua pihak sebagai penerima suap.

Penyidik masih menggali keterangan dari saksi-saksi yang dianggap mengetahui perkara, termasuk mengenai aliran dana dan hubungan dengan para tersangka.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.