Kabar18.com

Sabtu, 17 Oktober 2026

KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

KPK membuka kemungkinan menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah dua kali tidak hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid setelah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi. Ketidakhadiran terakhir terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Jika disetujui penyidik, langkah jemput paksa dapat memengaruhi pemeriksaan Nusron sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan itu masih berada di tangan penyidik. Menurut dia, Nusron tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan.

RRI melaporkan KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Nusron pada Rabu, 7 Oktober 2026, lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Oktober. Nusron dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan dan perkara lain di lingkungan ATR/BPN.

Perkembangan penyidikan

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN.

Pada 15 Oktober, penyidik KPK menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal. Menurut KPK, uang itu diduga diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk untuk pengelolaan lahan di wilayah Bogor.

KPK menyatakan langkah berikutnya terhadap Nusron akan diputuskan penyidik dengan mempertimbangkan efektivitas proses penegakan hukum.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.