KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana BNPB
KPK memerinci dugaan penyelewengan Dana Siap Pakai BNPB untuk karhutla, gempa NTT, dan banjir Aceh serta Sumatera. Nilai pengadaan disebut Rp148 miliar.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Oktober 2026 memerinci peruntukan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga diselewengkan, termasuk untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta banjir di Aceh dan Sumatera.
Direktur Penyidikan KPK Achmat Taufik Husein menyebut DSP merupakan dana darurat yang dicadangkan untuk penanganan berbagai bencana. Keterangan itu disampaikan dalam penjelasan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan anggaran kebencanaan.
Kasus tersebut mencakup dugaan konflik kepentingan dan suap dalam proses pengadaan. KPK menyebut nilai pengadaan mencapai Rp148 miliar dalam kurun waktu 2024-2026. Pengadaan itu diduga dilakukan melalui penunjukan sejumlah vendor tanpa lelang.
Dana darurat berkaitan langsung dengan penanganan bencana
Peruntukan DSP membuat perkara ini berkaitan dengan anggaran yang disiapkan untuk respons bencana di sejumlah wilayah Indonesia. Dana tersebut disebut mencakup penanganan karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa besar di NTT, serta banjir di Aceh dan Sumatera.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait DSP BNPB. Dalam salah satu klaster suap, empat tersangka adalah Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Syifa Nrika Ghifarin, dan Gery Prasetiawan.
KPK juga menyebut dugaan aliran dana DSP kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto. Perkara ini masih berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana kebencanaan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Polri Kirim Personel Tangani Karhutla di Sumatra Selatan dan Kalteng
Polri mengirim enam personel spesialis AWC dari Polda Lampung ke Sumatra Selatan pada 17 Oktober 2026. Pengiriman ini menyusul 200 personel Polda NTB…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




