Kabar18.com

Minggu, 18 Oktober 2026

KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana BNPB

KPK memerinci dugaan penyelewengan Dana Siap Pakai BNPB untuk karhutla, gempa NTT, dan banjir Aceh serta Sumatera. Nilai pengadaan disebut Rp148 miliar.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Bahan makanan kering, air mineral botol, dan makanan kaleng tertata dalam wadah penyimpanan.
Ilustrasi: Bahan makanan kering, air mineral botol, dan makanan kaleng tertata dalam wadah penyimpanan. · Foto: Julia M Cameron / Pexels

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Oktober 2026 memerinci peruntukan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga diselewengkan, termasuk untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta banjir di Aceh dan Sumatera.

Direktur Penyidikan KPK Achmat Taufik Husein menyebut DSP merupakan dana darurat yang dicadangkan untuk penanganan berbagai bencana. Keterangan itu disampaikan dalam penjelasan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan anggaran kebencanaan.

Kasus tersebut mencakup dugaan konflik kepentingan dan suap dalam proses pengadaan. KPK menyebut nilai pengadaan mencapai Rp148 miliar dalam kurun waktu 2024-2026. Pengadaan itu diduga dilakukan melalui penunjukan sejumlah vendor tanpa lelang.

Dana darurat berkaitan langsung dengan penanganan bencana

Peruntukan DSP membuat perkara ini berkaitan dengan anggaran yang disiapkan untuk respons bencana di sejumlah wilayah Indonesia. Dana tersebut disebut mencakup penanganan karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa besar di NTT, serta banjir di Aceh dan Sumatera.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait DSP BNPB. Dalam salah satu klaster suap, empat tersangka adalah Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Syifa Nrika Ghifarin, dan Gery Prasetiawan.

KPK juga menyebut dugaan aliran dana DSP kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto. Perkara ini masih berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana kebencanaan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.