Lalu Lintas Sekitar JIS Direkayasa Saat Konser Avenged Sevenfold
Dishub DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas terbatas di sekitar JIS pada 10 Oktober 2026, pukul 13.00 hingga 22.00 WIB, selama konser Avenged Sevenfold.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Jakarta — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas terbatas secara situasional di sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, untuk mendukung konser Avenged Sevenfold Live in Indonesia pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Pengaturan arus berlaku pukul 13.00 hingga 22.00 WIB di sejumlah persimpangan kawasan Sunter dan sekitarnya. Dishub DKI Jakarta mengimbau pengguna jalan menyesuaikan rute perjalanan, mengikuti arahan petugas, dan mematuhi aturan lalu lintas.
Titik pengaturan meliputi simpang perlintasan sebidang kereta api Jalan Sunter Permai Raya–Jalan R.E. Martadinata, simpang Jalan Sunter Permai Raya–Jalan Bisma Raya, simpang Jalan Danau Sunter Barat–Jalan Danau Sunter Utara, serta simpang Jalan Danau Bisma–Jalan Danau Bisma Utara.
Pengguna jalan dari arah Barat menuju Timur dapat melewati Jalan R.E. Martadinata, Jalan Benyamin Suaeb, Jalan Griya Utama, dan Jalan Danau Sunter Utara. Rute alternatif lain disiapkan untuk perjalanan dari Kemayoran menuju Tanjung Priok atau Sunter, serta dari Jalan Tol Pelabuhan menuju Kemayoran.
Rekayasa lalu lintas berlaku selama jam konser
Pengaturan ini ditujukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama konser di JIS. Penonton yang telah memiliki tiket dapat menggunakan transportasi umum menuju lokasi. Layanan Transjakarta, Mikrotrans, dan Commuter Line tetap beroperasi normal.
Penumpang Transjakarta dapat turun di Halte Ancol lalu melanjutkan perjalanan dengan shuttle wara-wiri Ancol menuju akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Karnaval Ancol. Penonton juga dilarang memarkirkan kendaraan di badan jalan sekitar JIS.
Dishub DKI Jakarta juga menyediakan kantong parkir. Pengguna jalan dan penonton diminta memperhitungkan perjalanan serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan selama pengaturan berlangsung.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga Dipangkas 30% pada Kuartal IV 2026
Kementerian Keuangan meminta kementerian dan lembaga menghemat 30% anggaran perjalanan dinas pada kuartal IV 2026. Belanja pendukung aparatur yang bel…
Terbaru di Pariwisata

Baca juga





