LPEM FEB UI Ungkap Bisnis Perempuan Sulit Berkembang di Indonesia
LPEM FEB UI mencatat hanya 15% perusahaan milik perempuan berorientasi pada pertumbuhan. Rekomendasinya meliputi pendataan gender, pembiayaan sesuai kebutuhan, formalitas sederhana, dan pendampingan komunitas.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Jakarta — Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat usaha milik perempuan masih sulit berkembang di Indonesia. Dalam laporan yang dikutip pada Senin (12/10/2026), hanya 15% perusahaan milik perempuan berorientasi pada pertumbuhan.
Temuan tersebut disampaikan dalam laporan MSMEs for Inclusive Growth in Indonesia: Integrating Into Supply Chains, Expanding Financing, and Strengthening Gender Sustainability. Laporan itu membahas hambatan yang membuat bisnis perempuan belum berkembang optimal, termasuk tantangan dalam akses pembiayaan dan proses formalitas usaha.
Rekomendasi yang dirangkum mencakup pendataan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berdasarkan gender agar kebijakan lebih tepat sasaran. LPEM FEB UI juga mendorong skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan usaha perempuan, penyederhanaan formalitas usaha, serta pendampingan yang berbasis komunitas.
Data gender menentukan arah dukungan usaha
Bagi pembaca, persoalan ini berkaitan dengan bagaimana program ekonomi nasional menjangkau pelaku usaha perempuan. Pendataan berdasarkan gender dapat membantu pemerintah dan lembaga pembiayaan mengenali kebutuhan yang berbeda, sementara penyederhanaan formalitas berpotensi mengurangi hambatan bagi usaha yang hendak masuk ke sektor formal.
Pendampingan berbasis komunitas menjadi bagian lain dari rekomendasi karena dukungan usaha tidak hanya berkaitan dengan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan akses terhadap informasi, jejaring, dan penguatan kapasitas yang dekat dengan kondisi komunitasnya.
LPEM FEB UI menyatakan rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan inklusif. CNBC Indonesia melaporkan temuan 15% perusahaan berorientasi pertumbuhan dengan mengutip laporan LPEM FEB UI pada 12 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Juda Agung Dorong Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi di Jakarta
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyebut Indonesia memiliki waktu 10-15 tahun untuk mengubah bonus demografi menjadi manfaat ekonomi melalui pendidi…
Terbaru di Inspirasi
Berita utama hari ini

Baca juga





