Mayjen TNI Dr. Sutan Finekeri Arifin Abidin Raih Gelar Doktor Hukum, Sidang Terbukanya Dibanjiri Profesor

Mayjen TNI Dr. Sutan Finekeri Arifin Abidin Raih Gelar Doktor Hukum, Sidang Terbukanya Dibanjiri Profesor

Reporter: ... | Editor: Admin
Mayjen TNI Dr. Sutan Finekeri Arifin Abidin Raih Gelar Doktor Hukum, Sidang Terbukanya Dibanjiri Profesor
Mayjen TNI Dr. Sutan Finekeri Arifin Abidin Raih Gelar Doktor Hukum || Foto : Dokpri
Dokter Terawan menyebut terapi pengobatannya yang menghebohkan masyarakat Indonesia itu dengan nama generik:  Digital Subtraction Angiography (DSA).  Ini semacam  tindakan medis yang dulu dikenal sebagai teknik menggambar pembuluh darah dengan menyemprotkan zat kontras (iodine) agar bisa dideteksi  alat X-Ray guna keperluan diagnostik.

Tapi, oleh Dokter Terawan DSA itu kemudian dimodifikasi menjadi terapi pengobatan terutama untuk pasien yang terkena stroke. Banyak pasien setelah menjalani terapi itu menyatakan mereka sembuh. Para pasien itu bersyukur dan memberikan testimoni yang memuji-muji terapi pengobatan stroke Dokter Terawan.

Tetapi, para sejawat Terawan  di komunitas kedokteran yang bernaung di bawah   IDI (Ikatan Dokter Indonesia)  banyak yang penasaran dan mempertanyakan basis ilmiah terapi pengobatan tersebut. 

Baca Juga: Wakapolda Jambi Gelar Pertemuan Bersama Pengurus IDI Jambi

Apakah terapi "cuci otak" itu sudah melalui prosedur penelitian medis/uji klinis dengan memperlihatkan bukti yang berbasis medis yang terintegrasi 
(EBM). Itulah di antara pertanyaan kritis dari komunitas kedokteran.

Pengurus Pusat IDI dan MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) pernah beberapa kali mengundang Dokter Terawan untuk menjelaskan basis ilmiah terapi yang diterapkannya itu. 
Namun, komunitas kedokteran dan masyarakat, kecewa. 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya