Mengapa BI-Rate Tetap 5,75 Persen bagi Ekonomi Indonesia?
Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen pada rapat 22–23 September 2026. Deposit Facility dan Lending Facility juga tetap, masing-masing 4,75 persen dan 6,50 persen.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Jakarta — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 22–23 September 2026. Keputusan itu diumumkan pada Rabu, 23 September 2026, untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi bank sentral menghadapi tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus menjaga kondisi ekonomi domestik.
Dalam siaran resminya, Bank Indonesia menyatakan sasaran inflasi berada pada kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Bank sentral juga menekankan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui bauran kebijakan dan koordinasi dengan pemerintah.
Mengapa kebijakan ini penting bagi warga Indonesia
BI-Rate menjadi salah satu acuan kondisi suku bunga di Indonesia. Ketika suku bunga acuan dipertahankan, perubahan pada biaya pinjaman dan imbal hasil simpanan tidak otomatis terjadi karena keputusan setiap bank tetap dipengaruhi kondisi likuiditas, risiko, dan strategi masing-masing.
Bagi rumah tangga, kebijakan ini relevan untuk pembiayaan konsumsi, kredit pemilikan rumah, dan pinjaman lainnya. Bagi pelaku usaha, tingkat suku bunga memengaruhi biaya modal dan keputusan ekspansi. Stabilitas rupiah juga berdampak pada harga barang impor serta biaya produksi yang menggunakan bahan baku dari luar negeri.
Bank Indonesia menyebut kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Percepatan intermediasi perbankan dan sinergi kebijakan dengan pemerintah menjadi bagian dari upaya memperkuat penyaluran pembiayaan kepada perekonomian.
Keputusan September 2026 mempertahankan BI-Rate pada tingkat yang sama, sementara suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga tidak berubah. Informasi lanjutan mengenai kebijakan berikutnya akan bergantung pada keputusan Rapat Dewan Gubernur selanjutnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Prabowo Bahas Ekonomi Nasional dalam Rapat di Hambalang
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (25/9/2026). Pemerintah membahas kondisi ekonomi nasional…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





