Kabar18.com

Minggu, 27 September 2026

Mengapa BI-Rate Tetap 5,75 Persen bagi Ekonomi Indonesia?

Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen pada rapat 22–23 September 2026. Deposit Facility dan Lending Facility juga tetap, masing-masing 4,75 persen dan 6,50 persen.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gedung pencakar langit modern berdinding kaca biru dengan latar langit cerah.
Ilustrasi: Gedung pencakar langit modern berdinding kaca biru dengan latar langit cerah. · Foto: Egor Komarov / Pexels

Jakarta — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 22–23 September 2026. Keputusan itu diumumkan pada Rabu, 23 September 2026, untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi bank sentral menghadapi tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus menjaga kondisi ekonomi domestik.

Dalam siaran resminya, Bank Indonesia menyatakan sasaran inflasi berada pada kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Bank sentral juga menekankan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui bauran kebijakan dan koordinasi dengan pemerintah.

Mengapa kebijakan ini penting bagi warga Indonesia

BI-Rate menjadi salah satu acuan kondisi suku bunga di Indonesia. Ketika suku bunga acuan dipertahankan, perubahan pada biaya pinjaman dan imbal hasil simpanan tidak otomatis terjadi karena keputusan setiap bank tetap dipengaruhi kondisi likuiditas, risiko, dan strategi masing-masing.

Bagi rumah tangga, kebijakan ini relevan untuk pembiayaan konsumsi, kredit pemilikan rumah, dan pinjaman lainnya. Bagi pelaku usaha, tingkat suku bunga memengaruhi biaya modal dan keputusan ekspansi. Stabilitas rupiah juga berdampak pada harga barang impor serta biaya produksi yang menggunakan bahan baku dari luar negeri.

Bank Indonesia menyebut kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Percepatan intermediasi perbankan dan sinergi kebijakan dengan pemerintah menjadi bagian dari upaya memperkuat penyaluran pembiayaan kepada perekonomian.

Keputusan September 2026 mempertahankan BI-Rate pada tingkat yang sama, sementara suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga tidak berubah. Informasi lanjutan mengenai kebijakan berikutnya akan bergantung pada keputusan Rapat Dewan Gubernur selanjutnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.