Dari kasus dan problem ini, kita dapat menarik beberapa benang merah, sebagai berikut:
1. Penyelesaian terjadi karena para pihak yang bersilang sengketa memiliki willingness atau niat baik untuk menuntaskan problem dengan sikap dewasa yang lebih mementingkan masa depan PWI dan dengan cara yang solutif atau memecahkan masalah. Bukan membuat, apalagi menambah masalah.
Lebih hebat lagi, para pihak pemangku kepentingan yang tidak ikut terlibat langsung dalam pertikaian juga memberikan perhatian dan ikut aktif memberikan berbagai pertimbangan. Dengan begitu, unsur partisipasi menjadi tinggi dan membuat problem menjadi problem bersama. Bukan individual, tapi problem organisasi. Tanpa unsur partisipasi dari para pemangku kepentingan internal PWI, kasus ini akan berkepanjangan dan bertele-tele.
Baca Juga: Kenapa Publisher Right Platform Digital Sepatutnya Ditolak Masyarakat Pers?
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS