Menjaga Moment Kondusif PWI

Menjaga Moment Kondusif PWI

Reporter: .... | Editor: Admin
Menjaga Moment Kondusif PWI
Wina Armada Soekardi || Dok kbr
4. ⁠Ketua Dewan Kehormatan terbukti merupakan jabatan dengan amanah yang sangat berat. Jika sebelumnya hanya memutuskan soal Kode Etik Jurnalistik saja, sekarang cakupan tugasnya diperluas dengan menjaga dan menegakkan “kode perilaku wartawan.” Menjaga tingkat laku wartawan. Tak ada satupun perorangan dan lembaga di luar Dewan Kehormatan PWI yang dapat menjatuhkan keputusan anggota PWI melanggar atau tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan PWI. Tidak polisi. Tidak juga advokat atau pengacara. Bahkan tidak juga hakim pengadilan. Orotitas itu hanya ada pada Dewan Kehormatan. Apalagi keputusan Dewan Kehormatan dapat disebut “absolut” karena final dan mengikat.Tak ada banding. Tak ada yang dapat membantah, bahkan ketika tidak tepat sekalipun. 
Dengan demikian, ketua Dewan Kehormatan diberi amanah menjaga “harkat dan martabat” organisasi. Itulah sebabnya tanggung jawab ketua Dewan Kehormatan luar biasa besar.
   Pengalaman menunjukkan mereka yang terkena tindakan berdasarkan Kode Perilaku  Wartawan cenderung menampik eksistensi  Kode Perilaku Wartawan. Pada priode lalu bahkan keabsahan Kode Perilaku  sempat dipersoalkan. Ada yang menilai tidak berlaku. Alasannya  tidak pernah disahkan di kongres PWI sebelumnya (di Solo). Tentu itu karena tidak suka terkena tindakan Kode Perilaku. 
    Di kongres Bandung bahkan ada yang mengusulkan agar Kode Perilaku Wartawan tak perlu ada lagi. Itu menunjukan tanda frustasi mereka yang terkena Kode Perilaku.
    Ketua Dewan Kehormatan harus  mampu mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut. Objek keputusan Dewan Kehornatan dapat saja kawan dekat dan petinggi PWI sehingga boleh jadi menimbulkan rasa tidak enak hati, ewuh kawekuh. Tak hanya itu. Bukan  tak mungkin pula yang dilaporkan adalah anggota dan ketua Dewan Kehornatan sendiri.
    Semua perangkat aturan PWI berlaku bagi semua anggota PWI baik yang junior, sudah senior, termasuk yang sedang menjabat menjadi pengurus PWI. Tak ada pengecualian.
   Oleh sebab  itu, Keputusan Dewan Kehormatan selain untuk menegakkan aturan, melalui peutusan yang memiliki unsur kepastian dan keadilan, keputusan Dewan Kehormatan pun harus mengandung kemanfaatan bagi organisasi. Jadi gak boleh serampangan.

Baca Juga: Kenapa Publisher Right Platform Digital Sepatutnya Ditolak Masyarakat Pers?

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya