1. Inovasi Kampaye Mandiri oleh satuan kerja di OJK;
2. Deklarasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan oleh insan OJK;
3. Partisipasi Insan OJK pada Kegiatan Antikorupsi; dan
4. Peran Aktif dalam Menyukseskan Pelaksanaan SPI.
OJK juga memperkuat peran lini pertama (1st line) melalui sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). Saat ini, 19 insan OJK telah tersertifikasi API. Tahun 2025, bekerja sama dengan KPK menargetkan 50 pegawai tersertifikasi API dan 110 pegawai tersertifikasi PAKSI. Program ini diharapkan mencetak insan OJK yang kompeten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: OJK - MUI Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syari'ah
Forum diskusi SPI tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Inspektur Utama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Timotius Partohap. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 1.900 peserta, yang terdiri dari pimpinan dan pegawai pada satuan kerja di OJK.
OJK terus melakukan penguatan integritas melalui penerapan framework strategi anti kecurangan yang diwujudkan dalam penerapan berbagai program antara lain Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) OJK; Kode Etik dan Perilaku Pegawai OJK secara konsisten; Whistleblowing system atas indikasi fraud Insan OJK; pengendalian gratifikasi; serta aktif menjalin sinergi dan kolaborasi dengan stakeholders.
Baca Juga: OJK Terbitkan Ketentuan Perkuat Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan
Melalui kegiatan Forum diskusi SPI, OJK berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik secara berkelanjutan.
Baca Juga: OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS