ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

Reporter: Tim | Editor: Admin
ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG
ABPEDNAS gandeng Kejaksaan Agung perkuat pengawasan Dana Desa dan Program MBG. (Dok. Istimewa)

KABAR18.COM – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi meluncurkan kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan dana pembangunan desa serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peluncuran kerja sama berlangsung di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar – Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas hingga tingkat desa.

Kolaborasi melibatkan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Sinergi tersebut dirancang untuk memastikan pengelolaan anggaran desa dan berbagai program pemerintah berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga: DPP ABPEDNAS Indonesia Hibahkan 7 Unit Kendaraan Operasional untuk Kejaksaan di Aceh dan Sumatera Utara

Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan keuangan desa dan pelaksanaan program pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.

“Produk itu perlu diawasi oleh masyarakat. Kalau memang jelek ya dilaporkan,” ujar Prof. Reda Manthovani dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi ABPEDNAS-Kejaksaan Perkuat Pengawasan Desa Berbasis Zero Corruption di Jawa Timur

Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sistem pelaporan telah terhubung langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga masyarakat dapat mengunggah foto dan menyampaikan temuan apabila menemukan kualitas makanan yang tidak memenuhi standar atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut. Mekanisme tersebut juga membuka peluang pemberian sanksi kepada penyedia layanan yang terbukti melanggar standar kualitas maupun ketentuan program.

Baca Juga: Gema Sholawat Ribuan Anggota BPD Jawa Timur Sambut Prof Reda, Perkuat Sinergi Jaga Desa untuk Indonesia Berdaulat

Selain fokus pada pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, ABPEDNAS turut menaruh perhatian besar terhadap penggunaan dana pembangunan desa. Organisasi tersebut berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

“Kita berusaha supaya apa yang diinginkan di pusat sampai ke bawah seratus persen,” kata Reda.

Melalui sinergi bersama Kejaksaan Agung dan partisipasi aktif masyarakat, ABPEDNAS optimistis pengawasan pembangunan desa akan semakin kuat dan efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan seluruh program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya