Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

Tim Redaksi Kabar18

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. ABPEDNAS gandeng Kejaksaan Agung perkuat pengawasan Dana Desa dan Program MBG. (Dok. Istimewa)
ABPEDNAS gandeng Kejaksaan Agung perkuat pengawasan Dana Desa dan Program MBG. (Dok. Istimewa)

KABAR18.COM – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi meluncurkan kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan dana pembangunan desa serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peluncuran kerja sama berlangsung di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar – Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas hingga tingkat desa.

Kolaborasi melibatkan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Sinergi tersebut dirancang untuk memastikan pengelolaan anggaran desa dan berbagai program pemerintah berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan keuangan desa dan pelaksanaan program pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.

“Produk itu perlu diawasi oleh masyarakat. Kalau memang jelek ya dilaporkan,” ujar Prof. Reda Manthovani dalam kegiatan tersebut.

Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sistem pelaporan telah terhubung langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga masyarakat dapat mengunggah foto dan menyampaikan temuan apabila menemukan kualitas makanan yang tidak memenuhi standar atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut. Mekanisme tersebut juga membuka peluang pemberian sanksi kepada penyedia layanan yang terbukti melanggar standar kualitas maupun ketentuan program.

Selain fokus pada pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, ABPEDNAS turut menaruh perhatian besar terhadap penggunaan dana pembangunan desa. Organisasi tersebut berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

“Kita berusaha supaya apa yang diinginkan di pusat sampai ke bawah seratus persen,” kata Reda.

Melalui sinergi bersama Kejaksaan Agung dan partisipasi aktif masyarakat, ABPEDNAS optimistis pengawasan pembangunan desa akan semakin kuat dan efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan seluruh program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

 

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.