OJK Perkuat Pelindungan Konsumen di Era Digital, Tekan Kejahatan Keuangan dan Scam Online

Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
OJK Perkuat Pelindungan Konsumen di Era Digital, Tekan Kejahatan Keuangan dan Scam Online
Friderica Widyasari Dewi || Dok OJK

Inovasi Aset Kripto dan Tantangan Keamanan Transaksi

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan komitmen OJK untuk mengembangkan ekosistem aset kripto dan keuangan digital secara seimbang antara dorongan inovasi dan tata kelola yang baik.

Menurutnya, perkembangan teknologi blockchain dan aset kripto membuka peluang besar bagi ekonomi digital, namun juga menimbulkan tantangan baru dalam keamanan transaksi dan pelindungan konsumen.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha  PT Investree Radhika Jaya

“Di satu sisi aset digital ini membawa manfaat ekonomi tinggi, tapi di sisi lain kita harus mampu menjawab tantangan keamanan transaksi,” ujarnya.

Hasan menekankan pentingnya prinsip responsible innovation agar inovasi tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga: OJK Terbitkan Ketentuan Perkuat Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan

“Kami di OJK berkomitmen mendorong inovasi dengan tetap mengedepankan pelindungan konsumen,” jelasnya.

Baca Juga: OJK Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya