Panja AI DPR Bahas Masa Depan Kreator di Tangerang
Panja AI BKSAP DPR RI akan memakai masukan UMN untuk memperdalam pemanfaatan AI dan menyusun rekomendasi regulasi berbasis bukti. Pembahasan mencakup dampaknya bagi industri kreatif.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Tangerang — Panitia Kerja (Panja) Akal Imitasi (Artificial Intelligence/AI) Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI pada 29 September 2026 menyatakan masukan dari kunjungan ke Universitas Multimedia Nusantara (UMN) pada 28 September 2026 akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi regulasi AI berbasis bukti.
Ketua Panja AI BKSAP DPR RI Bramantyo Suwondo mengatakan perkembangan teknologi AI perlu diiringi upaya memastikan pelaku industri kreatif tetap memiliki ruang dan manfaat ekonomi pada masa depan. Menurut dia, proses serta kontribusi pembuat karya tetap perlu diperhatikan ketika teknologi AI memudahkan pembuatan animasi, gambar, visual, dan musik.
Kunjungan kerja spesifik Panja AI BKSAP DPR RI ke UMN berlangsung di Tangerang, Banten, pada 28 September 2026. UMN dipilih sebagai salah satu mitra karena memiliki keunggulan, khususnya pada Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV), bidang yang dinilai terdampak perkembangan AI.
Masukan UMN penting bagi arah regulasi AI
Bagi pembaca, pembahasan ini berkaitan dengan masa depan pekerjaan kreatif dan arah aturan yang mengatur pemanfaatan AI. Panja AI ingin menilai dampak AI terhadap industri kreatif sekaligus mengidentifikasi manfaatnya bagi bidang DKV, sehingga penyusunan aturan dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Bramantyo menyatakan para kreator perlu tetap memperoleh manfaat dan keuntungan yang layak atas karya yang mereka hasilkan. Ia juga mengatakan lulusan berlatar belakang kreatif perlu tetap memiliki tempat pada masa depan meskipun teknologi AI berkembang.
Masukan sivitas akademika UMN akan digunakan Panja AI DPR RI untuk memperdalam perkembangan dan pemanfaatan AI. Masukan tersebut juga menjadi bahan penyusunan rekomendasi yang berbasis bukti dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Internasional
Trump Perintahkan Instansi Federal Memakai Istilah Super Intelligence
Perintah eksekutif Amerika Serikat mengubah istilah AI menjadi Super Intelligence dalam komunikasi lembaga federal, sambil menyiapkan definisi hukum d…
Terbaru di Teknologi

Baca juga





