Kabar18.com

Rabu, 7 Oktober 2026

PDIP Usulkan Ambang Parlemen 6 Persen untuk DPR dan DPRD Jakarta

PDIP melalui Said Abdullah mengusulkan ambang batas parlemen 6 persen untuk DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota dalam RUU Pemilu. Usulan itu masih dibahas.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 6 persen untuk DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada Selasa (6/10).

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Said Abdullah, mengatakan usulan tersebut akan dibawa dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menyebut angka 6 persen berlaku secara nasional untuk lembaga legislatif di tingkat pusat dan daerah.

Usulan itu disampaikan Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. PDIP menjadi salah satu partai yang mengajukan besaran ambang batas dalam pembahasan aturan pemilu. Dalam laporan yang tersedia, NasDem mengusulkan 7 persen, sedangkan PKB dan PDIP mengusulkan 6 persen serta Golkar 5 persen.

Ambang batas menentukan keterwakilan partai

Ambang batas parlemen menentukan persentase suara minimum yang harus diperoleh partai politik agar dapat memperoleh kursi dalam lembaga legislatif. Karena usulan PDIP mencakup DPR RI hingga DPRD kabupaten/kota, pembahasannya dapat berpengaruh pada peluang partai politik masuk ke parlemen di tingkat nasional maupun daerah.

Said sebelumnya menyatakan angka 6 persen merupakan usulan resmi PDIP untuk dibahas dalam RUU Pemilu. Pembahasan RUU tersebut disebut akan bergulir di Komisi II DPR RI. Laporan yang tersedia juga menyebut pembahasan RUU Pemilu direncanakan mulai pada awal tahun 2027.

Usulan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan RUU Pemilu. Besaran ambang batas final untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota belum disebutkan dalam laporan yang tersedia.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.