Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

Pemerintah Bahas Inflasi, Energi, dan Insentif Valas di Jakarta

Pemerintah menjadwalkan rapat pengendalian inflasi dan rapat pimpinan sektor energi di Jakarta. Bank Indonesia menggelar taklimat mengenai insentif operasi moneter valuta asing.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Menara transmisi listrik baja dengan kabel berlatar langit berawan.
Ilustrasi: Menara transmisi listrik baja dengan kabel berlatar langit berawan. · Foto: Budget Bizar / Pexels

Jakarta — Pemerintah dan Bank Indonesia menjadwalkan sejumlah agenda ekonomi pada Selasa, 29 September 2026, di Jakarta, termasuk rapat pengendalian inflasi, rapat pimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta taklimat media mengenai insentif operasi moneter valuta asing.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dijadwalkan berlangsung di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Pada hari yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral memimpin Rapat Pimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Bank Indonesia juga menjadwalkan taklimat media bertema “Penguatan Efektivitas Kebijakan Insentif dalam Operasi Moneter Valas” di Press Room Bank Indonesia, Jakarta Pusat. Agenda tersebut berkaitan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan mendukung kecukupan likuiditas rupiah.

Agenda ekonomi memantau inflasi, energi, dan nilai tukar

Rangkaian agenda itu mencakup tiga bidang yang berhubungan dengan perekonomian nasional. Koordinasi pengendalian inflasi menempatkan perkembangan harga sebagai perhatian pemerintah, sementara rapat pimpinan kementerian membahas agenda di sektor energi. Taklimat Bank Indonesia menyoroti pelaksanaan insentif dalam operasi moneter valuta asing.

Bank Indonesia menyatakan insentif transaksi Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia diperkuat untuk transaksi yang mendasari pendanaan luar negeri, termasuk aliran modal portofolio, pinjaman luar negeri perbankan, dan investasi langsung asing. Berdasarkan informasi Bank Indonesia, insentif tersebut ditetapkan sebesar 15 persen untuk tenor 3 bulan, 20 persen untuk tenor 6 bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.

Bank Indonesia juga mencantumkan penguatan insentif untuk mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah serta pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Informasi mengenai agenda berikutnya dalam laporan yang digunakan terbatas pada jadwal rapat dan taklimat media pada 29 September 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.