Kabar18.com

Senin, 19 Oktober 2026

Pemerintah Dukung Proses KPK dalam Dugaan Korupsi Dana BNPB

Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menghormati asas praduga tidak bersalah dan mempersilakan KPK mengusut dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB secara independen.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 18 Oktober 2026.

Yusril mengatakan pemerintah tidak akan memberikan penilaian yang mendahului proses hukum. Sikap tersebut berkaitan dengan penghormatan terhadap asas praduga tidak bersalah dalam penanganan perkara pidana.

Pemerintah juga mempersilakan KPK menjalankan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan secara independen. Yusril menegaskan pemerintah tidak akan memengaruhi atau mengintervensi tugas penegak hukum dalam perkara tersebut.

Independensi KPK menentukan akuntabilitas dana kebencanaan

Dana Siap Pakai merupakan dana yang dicadangkan pemerintah untuk digunakan sewaktu-waktu dalam keadaan darurat bencana dan masuk dalam struktur anggaran BNPB. KPK menyatakan telah menangkap lima tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana tersebut.

Menurut KPK, perkara itu berkaitan dengan penggunaan DSP dalam pengadaan di lingkungan BNPB. KPK menyebut nilai pengadaan pada salah satu konstruksi perkara lebih kurang mencapai Rp148 miliar. Penyidik juga mengamankan barang bukti lebih kurang Rp5,47 miliar, antara lain uang tunai, mata uang asing, emas, tabungan emas, dan aset kripto.

Yusril menyatakan penentuan bersalah atau tidaknya seseorang harus didasarkan pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perlu berjalan sesuai kewenangan lembaga penegak hukum.

KPK menyatakan lima tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 14 Oktober sampai 2 November 2026. Penanganan perkara tersebut menjadi proses berikutnya dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan DSP BNPB.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.