Kabar18.com

Sabtu, 10 Oktober 2026

Pemerintah Lanjutkan Pengalihan Mayoritas Saham Operator Whoosh

Pemerintah Indonesia tetap melanjutkan pengalihan 60 persen saham operator Whoosh meski target September 2026 terlewat. Perpres untuk mengatur proses tersebut sedang disiapkan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan dari atas deretan kereta api konvensional di depo rel Jakarta.
Ilustrasi: Pemandangan dari atas deretan kereta api konvensional di depo rel Jakarta. · Foto: Tom Fisk / Pexels

Jakarta — Pemerintah Indonesia tetap melanjutkan rencana pengalihan kepemilikan mayoritas saham operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh pada 9 Oktober 2026, meski target pengalihan pada September 2026 terlewat. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengatakan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden sebagai landasan hukum proses tersebut.

Rencana itu mencakup pengalihan 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator Whoosh, yang saat ini dikuasai konsorsium badan usaha milik negara Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia. Konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd., tetap memegang 40 persen saham.

Pemerintah sebelumnya menargetkan pengalihan saham pada September 2026. Namun, target tersebut terlewat dan pejabat senior menyatakan rencana pengalihan masih berjalan. Pemerintah belum menetapkan target waktu baru untuk penyelesaian proses itu.

Pengalihan saham menentukan pengelolaan Whoosh

Bagi pembaca di Indonesia, proses ini menentukan pihak yang mengendalikan operator kereta cepat serta kerangka pengelolaan kewajiban keuangan proyek. Perpres yang sedang disiapkan akan menjadi dasar hukum pengalihan saham dan mengatur peran serta kewajiban pihak-pihak terkait.

Whoosh merupakan kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Setelah pengalihan, pengelolaan aset direncanakan dilakukan melalui unit Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan. Struktur tersebut ditujukan untuk memisahkan kewajiban komersial proyek dari beban langsung anggaran negara.

Langkah berikutnya adalah penyusunan dan penetapan Peraturan Presiden.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Internasional

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.