Kabar18.com

Kamis, 1 Oktober 2026

Pemerintah Pertahankan Harga BBM Subsidi Saat Hormuz Memanas

Pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2026 saat ketegangan Amerika Serikat dan Iran mengganggu perdagangan di Selat Hormuz. Pertalite dan Solar tetap hingga akhir tahun.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Nozel pompa bahan bakar berwarna hijau tergantung di mesin pengisian bensin.
Ilustrasi: Nozel pompa bahan bakar berwarna hijau tergantung di mesin pengisian bensin. · Foto: Michael Pointner / Pexels

Jakarta — Pemerintah Indonesia pada Kamis, 1 Oktober 2026, menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak otomatis mengikuti kenaikan harga minyak dunia di tengah ketegangan Amerika Serikat dan Iran yang mengganggu jalur perdagangan di Selat Hormuz.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan harga BBM non-subsidi mengikuti perkembangan pasar dan dievaluasi setiap bulan. Sebaliknya, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM bersubsidi.

Harga Pertalite dan Solar dipastikan tetap hingga akhir 2026. Perubahan harga BBM non-subsidi mempertimbangkan harga minyak, Means of Platts Singapore (MOPS), kurs, serta parameter lain.

Pergerakan minyak global turut dipengaruhi hubungan Amerika Serikat dan Iran yang mengganggu perdagangan di Selat Hormuz. Jalur tersebut menjadi perhatian karena gangguan di kawasan itu dapat memengaruhi pasokan energi dan harga minyak dunia.

Selat Hormuz berpengaruh pada pasokan energi Indonesia

Bagi pembaca di Indonesia, perkembangan tersebut berkaitan dengan kemungkinan perubahan harga BBM non-subsidi dan tekanan terhadap kebijakan subsidi energi. Pemerintah tidak sepenuhnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia untuk BBM bersubsidi.

Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman November dilaporkan naik 91 sen atau 0,9 persen menjadi US$103,50 per barel. Kontrak Brent untuk pengiriman Desember yang lebih aktif naik US$1,87 atau 1,9 persen menjadi US$98,03 per barel.

Dengan kebijakan yang berlaku pada 1 Oktober 2026, Pertalite dan Solar tetap dipertahankan, sementara BBM non-subsidi dapat mengikuti evaluasi harga pasar.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Internasional

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.