Pemerintah Siapkan 12 Lelang SBN untuk Pembiayaan APBN 2026
Pemerintah menjadwalkan 12 kali lelang SBN reguler pada kuartal IV-2026. Kementerian Keuangan juga menyiapkan potensi pinjaman program US$1,8 miliar dari mitra bilateral dan multilateral.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Pemerintah menyiapkan 12 kali lelang Surat Berharga Negara (SBN) reguler pada kuartal IV-2026 dan berpotensi menarik pinjaman program US$1,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir 2026.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan jadwal lelang tersebut terdiri atas enam kali lelang Surat Utang Negara (SUN) dan enam kali lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Lelang SBN reguler dijadwalkan berlangsung setiap Selasa pada kuartal keempat.
Pemerintah menyiapkan langkah itu untuk membantu memenuhi target pembiayaan utang dan menutup defisit APBN 2026. Pemerintah juga masih memiliki potensi penarikan pinjaman program dari lembaga bilateral dan multilateral sebesar US$1,8 miliar yang siap ditarik pada kuartal IV-2026.
Menjaga pembiayaan APBN hingga akhir tahun
Rencana lelang dan opsi pinjaman menjadi bagian dari strategi pembiayaan pemerintah pada tiga bulan terakhir 2026. Selain penerbitan SBN domestik, pemerintah mempertimbangkan sumber pembiayaan dari mitra bilateral dan multilateral.
Bagi pembaca, kebijakan tersebut menunjukkan cara pemerintah memenuhi kebutuhan pembiayaan ketika APBN masih menghadapi defisit. Jumlah lelang yang terjadwal memberi ruang bagi pemerintah untuk menghimpun dana melalui pasar domestik, sedangkan pinjaman program menjadi alternatif dari lembaga bilateral dan multilateral.
Rencana berikutnya adalah melaksanakan 12 kali lelang SBN reguler pada kuartal IV-2026 serta menarik pinjaman program US$1,8 miliar apabila diperlukan untuk pembiayaan APBN. Pemerintah belum menyebutkan dalam laporan yang dirujuk besaran dana yang dihimpun dari setiap lelang.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Kemenkeu Terbitkan Aturan Dana Tambahan untuk BPJS Kesehatan
Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 73 Tahun 2026 sebagai dasar mekanisme dana bantuan untuk kecukupan Dana Jaminan Sosial Kesehatan. Pemerinta…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga





