Pemerintah Waspadai Gejolak Global terhadap Perekonomian Indonesia
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut dinamika geopolitik, harga minyak, suku bunga global, dan penguatan dolar Amerika Serikat menjadi risiko yang perlu diantisipasi melalui kebijakan fiskal.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah mewaspadai peningkatan volatilitas dan ketidakpastian global pada 9 Oktober 2026. Ia menyampaikan hal itu dalam pemaparan APBN KiTa di Jakarta.
Mengapa ini penting: Perubahan kondisi global dapat memengaruhi harga komoditas, energi, nilai tukar, dan defisit APBN yang menjadi dasar kebijakan fiskal Indonesia.
Menurut Suahasil, dinamika geopolitik, termasuk perkembangan yang melibatkan Pakta Pertahanan Atlantik Utara dan Rusia, meningkatkan ketidakpastian perdagangan global. Risiko tersebut dapat menekan pertumbuhan ekonomi dunia serta memengaruhi permintaan dan harga komoditas.
Pemerintah juga mencermati kemungkinan kenaikan harga minyak, suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama, dan penguatan dolar Amerika Serikat. Perubahan faktor-faktor itu dapat memengaruhi perekonomian domestik dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan fiskal diarahkan untuk merespons tekanan jangka pendek akibat gejolak geopolitik, volatilitas pasar, dan penyesuaian suku bunga global. Kebijakan tersebut sekaligus ditujukan untuk menjaga ketahanan ekonomi dan keberlanjutan fiskal.
Suahasil mengatakan fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat menghadapi guncangan eksternal. Pemerintah menempatkan APBN secara fleksibel agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi ekonomi global.
Tekanan terhadap APBN terlihat dari defisit yang mencapai 1,2 persen terhadap produk domestik bruto pada akhir September 2026. Pemerintah memperkirakan defisit APBN mencapai sekitar 2,8 persen terhadap produk domestik bruto pada akhir tahun.
Hingga September 2026, pendapatan negara tercatat Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target. Angka itu tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menurut laporan APBN KiTa.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga Dipangkas 30% pada Kuartal IV 2026
Kementerian Keuangan meminta kementerian dan lembaga menghemat 30% anggaran perjalanan dinas pada kuartal IV 2026. Belanja pendukung aparatur yang bel…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga




