Kabar18.com

Senin, 12 Oktober 2026

Pemkab Badung Menata Kuta dengan Parkir dan Transportasi Umum

Pemkab Badung menyiapkan pedestrian, kantong parkir, dan angkutan umum di Kuta setelah Kuta Beach Festival 2026 untuk mengurangi kemacetan dan menertibkan parkir di badan jalan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Siluet seorang pria berlari di jalur pedestrian tepi pantai berpohon palem saat matahari terbit.
Ilustrasi: Siluet seorang pria berlari di jalur pedestrian tepi pantai berpohon palem saat matahari terbit. · Foto: Linken Van Zyl / Pexels

Kuta — Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan penataan kawasan Kuta, Badung, Bali, setelah Kuta Beach Festival 2026, dengan fokus pada jalur pedestrian, kantong parkir, dan rencana transportasi umum pada 11 Oktober 2026.

Penataan tersebut diarahkan untuk mengurangi kemacetan serta menertibkan kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan sebagai area parkir. Pemerintah Kabupaten Badung juga menyiapkan lahan untuk kantong parkir, terutama di sepanjang Jalan Pantai Kuta, agar pergerakan masyarakat dan wisatawan lebih teratur.

Rencana transportasi umum mencakup penggunaan mobil pengumpan atau feeder listrik di kawasan Kuta. Jalurnya dirancang dari Sentra Parkir Kuta menuju Jalan Patih Jelantik, kemudian ke monumen Bom Bali di Legian, sebelum kembali ke Sentra Parkir Kuta. Lajur khusus untuk feeder listrik berpotensi menggantikan area parkir di tepi jalan.

Penataan Kuta Menentukan Kelancaran Mobilitas Wisatawan

Bagi pembaca di Indonesia, rencana ini relevan karena Kuta merupakan kawasan wisata utama Bali yang menghadapi persoalan kemacetan dan keterbatasan ruang jalan. Pemisahan antara lokasi parkir dan jalur transportasi umum dapat membantu menjaga akses kendaraan sekaligus memperluas ruang bagi pejalan kaki.

Pemerintah Kabupaten Badung juga mengaitkan penataan Kuta dengan konsep kawasan rendah emisi. Pemerintah daerah menyebut kawasan tersebut berpotensi menerapkan kebijakan car free night pada masa mendatang, meski laporan yang tersedia tidak menyebutkan jadwal penerapannya.

Penataan dilakukan bertahap dan mencakup pembenahan jalur pejalan kaki, penyediaan kantong parkir, serta pengembangan angkutan umum. Program transportasi Sirkular Kuta ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.