Pemkab Badung Menata Kuta dengan Parkir dan Transportasi Umum
Pemkab Badung menyiapkan pedestrian, kantong parkir, dan angkutan umum di Kuta setelah Kuta Beach Festival 2026 untuk mengurangi kemacetan dan menertibkan parkir di badan jalan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kuta — Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan penataan kawasan Kuta, Badung, Bali, setelah Kuta Beach Festival 2026, dengan fokus pada jalur pedestrian, kantong parkir, dan rencana transportasi umum pada 11 Oktober 2026.
Penataan tersebut diarahkan untuk mengurangi kemacetan serta menertibkan kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan sebagai area parkir. Pemerintah Kabupaten Badung juga menyiapkan lahan untuk kantong parkir, terutama di sepanjang Jalan Pantai Kuta, agar pergerakan masyarakat dan wisatawan lebih teratur.
Rencana transportasi umum mencakup penggunaan mobil pengumpan atau feeder listrik di kawasan Kuta. Jalurnya dirancang dari Sentra Parkir Kuta menuju Jalan Patih Jelantik, kemudian ke monumen Bom Bali di Legian, sebelum kembali ke Sentra Parkir Kuta. Lajur khusus untuk feeder listrik berpotensi menggantikan area parkir di tepi jalan.
Penataan Kuta Menentukan Kelancaran Mobilitas Wisatawan
Bagi pembaca di Indonesia, rencana ini relevan karena Kuta merupakan kawasan wisata utama Bali yang menghadapi persoalan kemacetan dan keterbatasan ruang jalan. Pemisahan antara lokasi parkir dan jalur transportasi umum dapat membantu menjaga akses kendaraan sekaligus memperluas ruang bagi pejalan kaki.
Pemerintah Kabupaten Badung juga mengaitkan penataan Kuta dengan konsep kawasan rendah emisi. Pemerintah daerah menyebut kawasan tersebut berpotensi menerapkan kebijakan car free night pada masa mendatang, meski laporan yang tersedia tidak menyebutkan jadwal penerapannya.
Penataan dilakukan bertahap dan mencakup pembenahan jalur pejalan kaki, penyediaan kantong parkir, serta pengembangan angkutan umum. Program transportasi Sirkular Kuta ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
Forum ASEAN Bahas Perlindungan Karya Jurnalistik di Bali
Forum ASEAN di Badung, Bali, pada 9–11 Oktober 2026 membahas pelindungan karya jurnalistik, hak penerbit pers, dan penggunaan konten oleh platform dig…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





