Kabar18.com

Sabtu, 3 Oktober 2026

Pemkab Jepara Canangkan Desa Digital di 32 Desa

Pemkab Jepara mencanangkan Desa Digital di 32 desa sebagai proyek percontohan pada 2026. Pencanangan berlangsung di Desa Kelet, Kecamatan Keling, untuk memperkuat layanan publik berbasis digital.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Menara telekomunikasi berdiri di antara pepohonan rimbun saat senja berkabut.
Ilustrasi: Menara telekomunikasi berdiri di antara pepohonan rimbun saat senja berkabut. · Foto: Raja Tasaduk Hussain Baba / Pexels

Jepara — Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan program Desa Digital pada 2026 di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Kamis, 1 Oktober 2026. Program ini mencakup 32 desa sebagai lokus pilot project untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan pencanangan tersebut dalam kegiatan yang digelar di Desa Kelet. Desa itu menjadi salah satu dari 32 desa yang ditetapkan sebagai proyek percontohan Desa Digital di Kabupaten Jepara.

Program tersebut diarahkan untuk menjadikan pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat berbasis digital. Pengembangan layanan dilakukan melalui pendampingan yang menilai kondisi setiap desa serta kebutuhan pengembangannya.

Desa Digital memperluas akses layanan warga Jepara

Bagi warga, program ini penting karena layanan publik desa diarahkan agar lebih terintegrasi dan mudah diakses. Digitalisasi juga dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan infrastruktur dan pemerintahan digital.

Penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa pada 2026 dilakukan terhadap 32 lokus pilot project. Sebagai pembanding, penilaian pada 2024 dilakukan di 11 desa. Desa Tegalsambi dan Desa Kelet tercatat masuk kategori Digital.

Klasifikasi tersebut mencakup empat tingkatan, yaitu Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital. Aspek yang dinilai meliputi infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

Pendampingan di setiap desa digunakan untuk memetakan kondisi serta menentukan kebutuhan pengembangan. Pemerintah Kabupaten Jepara berharap 32 desa yang menjadi lokus pilot project memanfaatkan pendampingan itu sebagai peta jalan untuk melakukan perbaikan secara bertahap dan konsisten.

Praktik baik yang telah berjalan melalui program Desa Digital diharapkan dapat terus dikembangkan dan diterapkan di desa-desa lain di Jepara.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Pemerintahan

  2. Berita utama hari ini

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.