Kabar18.com

Selasa, 13 Oktober 2026

Pemkot Jambi dan KPK Evaluasi Anggaran 2026

Pemkot Jambi, KPK, dan DPRD membahas perbaikan perencanaan, penganggaran, hibah, serta bantuan sosial dalam koordinasi pencegahan korupsi pada 12 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Buku catatan, kaca pembesar, pensil warna, dan dokumen laporan di atas meja kayu.
Ilustrasi: Buku catatan, kaca pembesar, pensil warna, dan dokumen laporan di atas meja kayu. · Foto: RDNE Stock project / Pexels

Kota Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mengevaluasi tata kelola anggaran 2026 dalam koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (12/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan integritas serta perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah. KPK menyoroti perencanaan dan penganggaran, pokok-pokok pikiran DPRD, serta pengelolaan hibah dan bantuan sosial.

Kegiatan dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, dan sejumlah anggota DPRD. Koordinasi itu menjadi bagian dari upaya pencegahan dini untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Evaluasi memperkuat transparansi anggaran daerah

Sebelum pertemuan, tim KPK berkoordinasi dan mengumpulkan data dari pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sumber data lainnya. Penelaahan awal menemukan sejumlah anomali atau hal yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Masukan dan hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan akan dibahas serta diklarifikasi bersama pihak terkait. Pencegahan korupsi memerlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.

Pemkot Jambi menyatakan komitmen menjaga integritas dan menindaklanjuti masukan KPK untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan. Koordinasi antara Pemkot Jambi, DPRD, dan KPK diharapkan memperkuat sinergi pencegahan potensi penyimpangan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.