Pemkot Jambi Perpanjang PJJ TK dan SD Kelas 1–3
Pemerintah Kota Jambi memperpanjang PJJ mulai 25 September 2026 untuk TK/PAUD dan SD kelas 1–3. SD kelas 4–6 serta SMP kelas 7–9 tetap tatap muka.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Jambi — Pemerintah Kota Jambi memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 25 September 2026 bagi peserta didik TK/PAUD serta SD kelas 1–3 karena kualitas udara masih terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kebijakan tersebut disampaikan Pemerintah Kota Jambi melalui keterangan Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridho, pada Jumat, 25 September 2026. PJJ berlaku bagi jenjang TK/PAUD dan siswa SD kelas 1–3.
Sementara itu, siswa SD kelas 4–6 dan SMP kelas 7–9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Peserta didik yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau penyakit penyerta tetap dapat mengikuti pembelajaran dari rumah.
Perlindungan siswa menjadi pertimbangan kebijakan
Perpanjangan PJJ dilakukan karena kondisi kualitas udara Kota Jambi masih terpengaruh kabut asap karhutla. Pemerintah Kota Jambi sebelumnya juga menerapkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar berdasarkan kondisi pencemaran udara dan tingkat risiko bagi peserta didik.
Pembagian pola pembelajaran membuat siswa pada jenjang usia lebih muda dan peserta didik dengan kondisi kesehatan tertentu belajar dari rumah, sedangkan jenjang SD kelas 4–6 serta SMP kelas 7–9 tetap menjalani pembelajaran tatap muka. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan tanggal berakhirnya kebijakan terbaru.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Pemerintah Tempatkan Pimpinan BNPB dan Kementerian Kehutanan di Kalimantan Tengah
Pemerintah pusat memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Tengah dengan menempatkan pimpinan BNPB dan Kementerian Kehutanan di daerah itu serta me…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





