Pj Bupati Muaro Jambi Nyatakan Komitmen Tingkatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital

Pj Bupati Muaro Jambi Nyatakan Komitmen Tingkatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Pj Bupati Muaro Jambi Nyatakan Komitmen Tingkatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital
Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah,SH,MH foto bersama usai menghadiri acara Penguatan MPP Digital. (Foto: MJ)

KABAR18.COM-Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH,MH menjadi salah satu dari 60 daerah yang menyatakan komitmen untuk memperkuat transpormasi digital melalui MPP Digital. Komitmen itu dilakukan Pj Bupati Muaro Jambi saat menghadiri acara 

Peresmian Bersama MPP dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP yang dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, di Digital Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Terima  Penghargaan  Penurunan Stunting, Al Haris Serahkan Saat Musrenbang di Kota Jambi


Komitmen ini dilakukan menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 864 Tahun 2023 tentang Lokus Penyelenggara MPP Digital serta hasil monitoring implementasi MPP Digital pada kabupaten dan kota.


Menpan RB,  Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus pada penyiapan keterpaduan layanan digital, salah satunya portal nasional yang akan menginteroperabilitaskan berbagai layanan publik utama pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Serahkan Bantuan Rp 10 Juta untuk Masjid Darussalam Desa Senaung Saat Peringatan Malam Nuzulul Qur’an

Anas juga mengajak pemerintah daerah untuk melakukan interoperabiltas layanan yang ada pada satu portal karena hal ini berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk tidak lagi membuat aplikasi baru.

"Dalam tiga bulan ini bapak harus bekerja keras mengerjakan ini, panggil Kominfonya, saya tidak mau ada aplikasi baru. Bagaimana menginteroperabilitaskan layanan-layanan aplikasi tadi, kalau terlalu banyak aplikasi rakyat akan repot karena harus men-download aplikasi satu-persatu," kata Anas 

Baca Juga: Ketua Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi Bersama BKMT Menyalurkan Paket Sembako

Anas juga mengapreasi  kepada para kepala daerah yang telah menghadirkan MPP dan MPP Digital.

"Ini ada 216 MPP (MPP dan MPPD), sekali lagi tepuk tangan buat teman-teman yang punya komitmen MPP karena dari 508 kabupaten/kota ini baru 216, berarti bapak/ibu memiliki komitmen yang sangat tinggi dan hari ini yang kita resmikan ada 16," ungkapnya.

Untuk mengakselerasi keterpaduan layanan digital pemerintah tersebut, Kementerian PANRB diminta untuk segera mempercepat implementasi SPBE.

Selain MPP yang sekarang sudah beroperasi, saat ini pemerintah juga maju ke MPP Digital.

Anas berharap melalui MPP Digital tersebut tantangan soal layanan yang kompleks, ke depan akan semakin mudah, dan masyarakat tidak harus mengakses berbagai aplikasi.

Anas juga mengimbau kepada kepala daerah untuk mengedepankan fungsi MPP. Menurutnya, bangunan tidak harus megah, yang terpenting fungsinya optimal.

Sementara pada peningkatan tata kelola SPBE, setidaknya telah diimplementasikan untuk mengupayakan perbaikan ekosistem pelayanan publik yang terfokus pada empat aspek, yaitu direct services, mobile services, self services, dan electronic services.

Mengenai transformasi digital layanan pemerintah, disampaikan bahwa saat ini terdapat sembilan layanan prioritas pemerintah yang merupakan layanan dasar yang diintegrasikan dalam portal tersebut agar dapat semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

Lebih lanjut, Anas meminta agar kepala daerah untuk mendorong masyarakat mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya identitas digital maka cukup dengan satu identitas seluruh data sudah terekam dan membuat masyarakat tidak perlu re-entry data pribadinya.

“Dengan IKD nanti akan menjadi single sign on (SSO) untuk mengakses ke banyak layanan digital. Jadi mohon para Bupati/Walikota, PNS dan masyarakat untuk mengurus IKD. Sehingga dengan demikian ke depan orang tidak perlu lagi mengisi berulang-ulang,” tutur Anas.

Tentang layanan kesehatan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa hadirnya MPP Digital dapat mempermudah proses perizinan-perizinan tenaga kesehatan seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP).

"Akhirnya ketemu Pak Anas, mau dibikin MPP Digital jadi kita digitalisasi sekarang, dan hari ini diluncurkan di 60 kabupaten/kota supaya semua itu STR, SKP, dan SIP semuanya digital tidak butuh rekomendasi terlalu banyak dari segala organisasi, orang per orang yang menghambat sehingga bikin susah dan kita bikin murah dan transparan prosesnya," ujar Budi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk menyukseskan SPBE dan MPP.

Menurutnya, negara-negara yang lebih cepat maju melampaui beberapa negara lain adalah negara yang mengubah atau mentransformasi menjadi organisasi pelayanan.

"Artinya kalau mau maju, harus ubah jadi pelayanan apapun itu. Bupati ya pelayan, kami Sekjen Kemendagri melayani, kira-kira seperti itu," kata Suhajar.

Sebanyak 60 lokus penyelenggara MPP digital tersebut dapat dilihat pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 864 Tahun 2023 tentang Lokus Penyelenggara Mal Pelayanan Publik Digital (rls)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya