Polda Jambi Amankan 5 Orang Pelaku Pengrusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh

Polda Jambi Ringkus 5 Orang Pelaku Pengrusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh

Reporter: AS | Editor: Ulun Nazmi
Polda Jambi Amankan 5 Orang Pelaku Pengrusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pengrusakan Kotak suara di kota sungai penuh || Dok Andra

KABAR18.COM-Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Kerinci, berhasil menangkap 4 orang pelaku pengerusakan kotak suara di TPS Kota Sungai Penuh.

Hal tersebut dijelaskan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira dalam konferensi pers nya di Polres Kerinci pada Minggu, (01/12/2024)

Baca Juga: KPU Kota Jambi Nyatakan Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Maulana - Diza Dinyatakan Sesuai dan Lengkap

" Semalam tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang pelaku pengerusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, 4 pelaku yang diamankan tersebut yaitu berinisial EP, AI, IP, dan R. Penangkapan pelaku tersebut terjadi pada Sabtu, (30/11) dini hari, " Jelas Andri Ananta

Dijelaskan oleh Dir Reskrimum bahwa pelaku EP berhasil diamankan di wilayah Polres Solok Selatan, sedangkan pelaku AI, IP dan R diamankan di wilayah Kayu Aro. 

Baca Juga: Romi - Sudirman Mendaftar ke KPU, Rasa Syukur Terminator dari Doa Hingga Botakin Rambut

Dikatakannya bahwa dari 9 tersangka sudah ada 5 orang tersangka yang berhasil diamankan. 1 orang pelaku berinisial HH telah menyerahkan diri sendiri ke Polres Kerinci pada Kamis, (28/11) lalu.

5 orang pelaku akan dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

Baca Juga: 8 Partai Pengusung dan Ribuan Massa Hantar Maulana - Diza Daftar ke KPU Kota Jambi

" Masih ada 4 tersangka lagi yang masih dalam pengejaran, kepada masyarakat diminta kerjasamanya, untuk melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini. " Tutupnya

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya