Polda Jambi Rekayasa lalu Lintas, Mobil Angkutan Melintas Mendalo Dibatasi

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Rekayasa lalu Lintas, Mobil Angkutan Melintas Mendalo Dibatasi

KOTAJAMBI, KABAR18.COM - Diektorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas, untuk kendaraan seluruh angkutan, mulai dari batubara, CPO, barang hingga angkutan lainnya.

Pengalihan arus lalu lintas bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, pengalihan arus lalu lintas diberlakukan saat jam sibuk kerja dan sekolah.

"Semua angkutan barang dari Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo. Dialihkan melalui Simpang Pal X - Tempino pada pagi dan sore hari, pukul 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB,” kata Mulia.

Hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi. Tidak bisa melewati Mendalo pukul 18.00 – 21.00 WIB, dialihkan melewati Simpang BBC - Tempino.

“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, bermuatan maupun kosong, kecuali trailer karena ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujar Mulia.

Ditlantas Polda Jambi melalui satlantas polres setempat juga memasang spanduk himbauan untuk para pengendara, serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.

Diharapkan dengan rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Mendalo.

“Para sopir sebaiknya berhenti di kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis, baru boleh lewat," ujar Mulia. (nsr)

Baca Juga: Butuh Minyak Goreng dari PT KTN, Distributor Harus Siapkan NPWP dan NIB

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya