Kabar18.com

Rabu, 30 September 2026

Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla di Palangka Raya

Polda Kalimantan Tengah memproses 130 laporan karhutla, terdiri atas 84 laporan informasi dan 46 laporan polisi. Delapan tersangka terkait enam laporan ditangkap dalam dua pekan terakhir.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Batang-batang pohon dan tanah yang hangus terbakar di area hutan.
Ilustrasi: Batang-batang pohon dan tanah yang hangus terbakar di area hutan. · Foto: Engin Akyurt / Pexels

Palangka Raya — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memproses 130 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan hingga 30 September 2026, serta menangkap delapan tersangka dari enam laporan polisi dalam dua pekan terakhir.

130 laporan itu terdiri atas 84 laporan informasi dan 46 laporan polisi. Penanganan tersebut mencakup perkara yang ditangani Polda bersama jajaran kepolisian di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Delapan tersangka ditangkap dalam penanganan enam laporan polisi selama dua pekan terakhir. Dua dari delapan tersangka berstatus aparatur sipil negara. Para tersangka berkaitan dengan enam laporan polisi.

Penegakan hukum karhutla berdampak pada keselamatan wilayah

Kebakaran hutan dan lahan berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta kondisi lingkungan di Kalimantan Tengah. Laporan yang masuk tidak hanya berupa laporan polisi, tetapi juga laporan informasi yang masih menjadi bagian dari pemantauan dan penegakan hukum.

Dari 46 laporan polisi, sebanyak lima perkara masih berada pada tahap penyelidikan, 24 perkara dalam tahap penyidikan, 13 perkara telah memasuki Tahap I, dan tiga perkara berada pada Tahap II. Rincian tahapan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum berjalan pada tingkat penanganan yang berbeda-beda.

Perkara yang diproses berasal dari laporan masyarakat dan kegiatan kepolisian, termasuk patroli di lapangan. Polda Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan itu dalam keterangan mengenai penanganan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya.

Proses hukum terhadap laporan yang masih berjalan menjadi perkembangan berikutnya dalam penanganan perkara tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.